Salin Artikel

Wiranto: Penyakit Difteri Cukup Meresahkan

Hadir dalam rapat tersebut Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, TNI-Polri dan lembaga terkait.

Wiranto menuturkan bahwa persoalan penyakit difteri tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, tapi juga menyangkut aspek keimigrasian dan keamanan.

"Ini bukan hanya masalah kesehatan saja ya, tapi menyangkut yang lebih luas lagi. KLB dari difteri cukup meresahkan," ujar Wiranto saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Menurut Wiranto, pihak Kementerian Kesehatan telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk menangani persoalan difteri.

Langkah pencegahan dan penanganan tengah dilakukan untuk menghindari reaksi dari negara-negara tetangga yang melarang warga negaranya masuk wilayah Indonesia.

"Kalau kita tidak atasi akan menyangkut satu permasalahan yang lebih luas lagi. Misalnya terjadi reaksi yang cukup keras dari luar negeri adanya wabah penyakit di sini sehingga melarang warga negaranya masuk dan sebagainya," tutur Wiranto.

Selain itu, lanjut Wiranto, pemerintah juga akan memperketat pengawasan terhadap warga negara asing, terutama negara-negara yang sudah terkena dampak difteri, yakni India, Myanmar dan Banglades.

Pemerintah akan memastikan apakah warga negara yang masuk sudah divasinasi anti difteri di negara asalnya.

"Perlu ada satu aturan bagaimana mengetatkan masuknya warga negara itu. Jangan-jangan mereka belum ada vaksinasi, sehingga nanti bisa menjadi sumber penyakit di sini. Itukan masalah imigrasi dan keamanan, berarti masalah polhukam lagi," kata Wiranto

Secara terpisah Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengungkapkan bahwa Kementerian Kesehatan akan bekerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri, TNI dan Polri dalam menyalurkan vaksin anti difteri serum (ADS) ke sejumlah daerah.

ADS merupakan obat atau antibodi yang paling efektif pada pasien yang positif difteri. Nila memastikan ketersediaan ADS yang berasal dari Biofarma tercukupi. Namun, Kemenkes mengalami kendala dalam pendistribusiannya.

"Jadi kami meminta bantuan dan kerja sama dengan TNI, Polri, juga Kemendagri. Karena ini persoalan di daerah-daerah di mana Pemda juga harus terlibat," ujar Nila saat ditemui usai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

"Intinya kami tidak mungkin bekerja sendiri, jadi tadi di ratas difteri diakui sebagai kejadian luar biasa, kemudian kita harus melakukan penanggulangan dengan sebaik-baiknya," tuturnya.

Selain itu, lanjut Nila, Kemenkes juga bekerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menyosialisasikan penanganan difteri.

Menurut Nila, Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan melalui Outbreak Response Immunization (ORI) pada 11 Desember 2017 di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten. Ketiga provinsi ini dipilih karena tingginya prevalensi dan kepadatan masyarakat. Hingga saat ini tercatat ORI tengah dilakukan di 20 kabupaten/kota.

"Kemudian nanti di 70 kabupaten/kota dari berbagai provinsi. Namun provinsi lain kan sebenarnya dinas kesehatannya ada mereka sudah lakukan. Itu kita harapkan sudah bisa sekaligus. Sudah mulai dari sekarang," tutur Nila.

Hingga November 2017, terdapat 20 provinsi yang telah melaporkan adanya difteri dengan 593 kasus dan 32 kematian. Selain itu, kemunculan difteri juga tak terbatas pada musim tertentu.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/19/19374541/wiranto-penyakit-difteri-cukup-meresahkan

Terkini Lainnya

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Jaksa Agung dan Kapolri Duduk Semobil di Tengah Isu Jampidsus Dikuntit Densus

Nasional
Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Eksepsi Diterima, Hakim Perintahkan KPK Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Kejagung Dijaga Polisi Militer Imbas Densus 88 Buntuti Jampidsus, Ini Dasar Hukumnya

Nasional
Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Momen Gandeng Tangan dengan Jaksa Agung dan Kapolri, Menko Polhukam: Ingat, Sudah Gandengan, Lho...

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas': 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Jajak Pendapat Litbang "Kompas": 72,6 Persen Responden Minta Pelibatan Masyarakat dalam Revisi UU MK

Nasional
Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Bareskrim Sebut Caleg PKS di Aceh Tamiang Berperan Jadi Pengendali Narkoba

Nasional
Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Wakil Ketua Banggar Sarankan DPR Bentuk Lembaga Independen untuk Hasilkan Kebijakan Anggaran secara AkuratĀ 

Nasional
PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

PKS Akan Pecat Calegnya yang Ditangkap karena Kasus Narkoba di Aceh Tamiang

Nasional
Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Jaksa Agung-Kapolri Hadir di Istana di Tengah Isu Jampidsus Dibuntuti Densus 88

Nasional
Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Bareskrim Tangkap Caleg PKS di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba

Nasional
KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

KPK Panggil Lagi Fuad Hasan Masyhur Jadi Saksi TPPU SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke