Salin Artikel

Polri Duga Zat Prekursor di Diskotek MG Bukan dari Pedagang Farmasi

Diduga, zat tersebut diselundupkan secara ilegal.

"Yang pasti, kalau prekursor yang masuk Indonesia, yang legal itu terdata dan termonitor," ujar Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, di Gedung Divisi Humas Polri, Selasa (19/12/2017).

Menurut Setyo, bandar dan produsen narkoba diduga memahami bahwa prekursor memiliki nilai jual dan nilai ekonomi yang tinggi.

Hal itu yang diduga membuat para bandar berusaha melakukan penyelundupan.

Namun, bahan kimia tersebut dapat disalahgunakan untuk membuat narkotika.

Menurut Setyo, distribusi prekursor yang legal telah diawasi oleh Direktorat IV Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

"Mereka pasti tahu perusahaan besar farmasi mana yang melakukan transaksi atau mengimpor. BNN juga tahu. Tapi yang ilegal bisa saja diselundupkan," kata Setyo.

Baca: Penggerebekan Lab Narkoba yang Berujung Pencabutan Izin Usaha Diskotek MG

Selain dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), menurut Setyo, Polri juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makan (BPOM). Khususnya mengenai peredaran prekursor.

Sebelumnya, BNN bersama Polri menggerebek diskotek MG di Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017) dini hari.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menemukan laboratorium pembuatan sabu dan ekstasi.

Di lantai 2 dan 4 diskotek, petugas juga menemukan bahan pembuat sabu dan ekstasi, salah satunya zat prekursor untuk membuat narkotika.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/19/18281791/polri-duga-zat-prekursor-di-diskotek-mg-bukan-dari-pedagang-farmasi

Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke