Salin Artikel

Imbauan Menkes agar Anak Tak Terkena Penyakit Difteri

Hingga November 2017 terdapat 20 provinsi yang telah melaporkan adanya difteri dengan 593 kasus dan 32 kematian.

"Jadi, kita memang akan melakukan imunisasi ORI (outbreak response immunization) itu pada anak sampai usia 19 tahun, kemudian pada orang-orang yang berisiko," ujar Nila saat ditemui seusai rapat koordinasi di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2017).

Nila menuturkan bahwa Kemenkes telah melakukan upaya pencegahan melalui ORI pada 11 Desember 2017 di tiga provinsi, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Ketiga provinsi ini dipilih karena tingginya prevalensi dan kepadatan masyarakat.

"Kemudian nanti di 70 kabupaten/kota dari sejumlah provinsi. Namun, provinsi lain kan sebenarnya dinas kesehatannya ada, mereka sudah lakukan. Itu kami harapkan sudah bisa sekaligus. Sudah mulai dari sekarang," tutur Nila.

Ia juga mengingatkan bahwa imunisasi dilakukan tiga kali. Imunisasi kedua dilakukan selang satu bulan setelah imunisasi pertama. Kemudian pada bulan keenam dilakukan imunisasi ketiga.

"Diingatkan ya, harus tiga kali. Tolong disosialisasikan, satu bulan kemudian dan enam bulan kemudian," kata Nila.

Selain itu, ia berharap masyarakat juga tidak anti terhadap vaksin. Menurut Nila, jika anak tidak diimunisasi, hal itu akan berpengaruh pada daya tahan tubuh.

"Kami juga minta dalam hal ini ada beberapa masyarakat yang tidak mau diimunisasi. Jadi ini bisa menyebabkan daya tahan tubuh mereka enggak ada, kemudian kita yang diimunisasi karena daya tahannya jadi turun, kena juga. Jadi penyebarannya seperti gitu ya," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/19/16321081/imbauan-menkes-agar-anak-tak-terkena-penyakit-difteri

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke