Salin Artikel

Mantan Dirjen Hubla Pakai Uang Suap untuk Kegiatan Sosial

Menurut Tonny, uang tersebut sebagian besar digunakan untuk kegiatan sosial dan bantuan kemanusiaan.

Hal itu diakui Tonny saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (18/12/2017).

Tonny bersaksi untuk terdakwa Adi Putra Kurniawan.

"Saya gunakan buat bantu sosial, bantu yatim piatu, buat anak buah ke rumah sakit dan lain-lain yang berkaitan kegiatan sosial," ujar Tonny kepada majelis hakim.

Menurut Tonny, awalnya Adi Putra menyerahkan kartu ATM, buku tabungan dan nomor PIN Bank Mandiri kepadanya.

Rekening atas nama Joko Prabowo itu diisi delapan kali transfer dengan nilai total Rp 2,3 miliar.

Hingga ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menurut Tonny, kartu ATM tersebut masih berisi uang Rp 1,17 miliar. Adapun, selebihnya digunakan untuk berbagai keperluan.

Misalnya, untuk sumbangan pembangunan gereja di Papua, pembangunan sekolah di Papua dan membantu anak buahnya untuk keperluan rumah sakit. Kemudian, Rp 20 juta untuk membantu yatim piatu.

Selain itu, menurut Tonny, uang yang dia terima dari Adi Putra juga ada yang digunakan untuk membantu anak buahnya. Misalnya, kepada mantan anak buah di Tanjung Selor sebesar Rp 20-30 juta.

Kemudian, untuk marketing perangkat elektronik merek Samsung.

"Dia tawarkan Samsung untuk target pemasukan dia,"kata Tonny.

Selain itu, ada lagi pemberian kepada anak buahnya di Otoritas Pelabuhan di Surabaya dan kepada ajudannya sebesar Rp 10 juta. Kemudian, ada juga yang digunakan untuk membiayai keperluan kuliah keponakannya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/18/12351911/mantan-dirjen-hubla-pakai-uang-suap-untuk-kegiatan-sosial

Terkini Lainnya

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Dua Kali Absen, Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Ganjar Tegaskan Tak Gabung Pemerintahan Prabowo, Hasto: Cermin Sikap PDI-P

Nasional
Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke