Salin Artikel

Pimpinan Komisi X Minta Publik Tak Terprovokasi Buku yang Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel

"Agar bersikap tenang dan tidak terpancing upaya provokasi yang tidak bertanggung jawab dari isi buku tersebut," ujar Sutan melalui pesan singkat, Rabu (13/12/2017).

Sutan menambahkan, tindakan penerbit dan penulis buku tersebut jelas bertentangan dengan sikap diplomatik Indonesia yang secara tegas tidak mengakui klaim Israel terhadap Yerusalem.

Politisi Partai Gerindra itu meminta pemerintah segera menarik buku tersebut dari peredaran dan melakukan tindakan hukum, baik terhadap penerbit maupun penulis.

"Ini merupakan tindakan memprovokasi SARA yang harus dihentikan," kata dia.

Hal senada diungkapkan Ketua Komisi X DPR, Djoko Udjianto. Menurut dia, menyebarnya buku tersebut bisa memperkeruh suasana. Ia menyesalkan beredarnya buku tersebut.

Ia masih terus mencari informasi soal kapan dan di mana saja buku tersebut beredar serta jumlah yang diedarkan. Komisi X pun berencana memanggil penerbit ke rapat komisi.

"Kami akan panggil penerbit Yudistira sehabis reses, " kata Djoko.

Sebelumnya, buku pelajaran yang menyebutkan Yerusalem adalah ibu kota Israel ada pada buku pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial, kelas 6 SD yang diterbitkan oleh Intan Pariwara dan Yudistira pada halaman 64.

Pada buku itu, jelas disebutkan bahwa negara Israel beribu kota Yerusalem.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sendiri telah merevisi buku sekolah elektronik IPS SD kelas IV yang menuliskan Yerusalemsebagai ibu kota Israel.

Revisi tersebut bakal dilakukan Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk) serta Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud.

(Baca: Kemendikbud Revisi Buku SD yang Sebut Yerusalem Ibu Kota Israel)

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/14/10035071/pimpinan-komisi-x-minta-publik-tak-terprovokasi-buku-yang-sebut-yerusalem

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke