Salin Artikel

Diduga Ada Penyimpangan Pembagian Bonus, PT Pos Dilaporkan ke Kejaksaan

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan, diduga ada penyimpangan pemberian tantiem atau bonus kepada direksi dan komisaris PT Pos Indonesia tahun 2017 padahal perusahaan dalam keadaan merugi.

Hal itu berdasarkan laporan keuangan PT Pos Indonesia dalam tahun yang sama.

"Terdapat upaya merekayasa pembukuan sehingga seakan-akan mengalami keuntungan dengan cara penjualan aset berupa saham di Bank Mantap (Bank Mandiri Taspen Pos)," ujar Boyamin melalui keterangan tertulis, Selasa (12/12/2017).

Boyamin mengatakan, PT Pos Indonesia memberi uang sebesar Rp 5.359.000.000 kepada Direksi dan Komisaris perusahaan pada 2017. Dalam tahun yang sama, PT Pos Indonesia dinyatakan merugi berdasarkan neraca pembukuan keuangan perusahaan tahun 2017.

"Pemberian tantiem pada saat perusahaan merugi dapat dikategorikan merugikan negara yang mengarah ke tindak pidana korupsi dengan nilai kerugian sebesar Rp 5.359.000.000," kata Boyamin.

Terlebih lagi, tantiem diberikan setelah menjual aset berupa saham di Bank Mantap sebesar Rp 324,61 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 200 miliar dimasukkan sebagai pendapatan.

"Semestinya seluruh penjualan aset saham tidak boleh dimasukkan sebagai pendapatan yang menjadikan keuntungan," kata Boyamin.

Boyamin mengatakan, angka penjualan tersebut dianggap terlalu murah. Hal ini menyebabkan perusahaan merugi.

Di sisi lain, aset saham di Bank Mantap justru memberikan keuntungan sehingga tidak seharusnya dijual. Oleh karena itu, Boyamin menduga ada penyimpangan karena tidak ada perencanaan yang matang dan benar.

"Penjualan aset saham diduga semata-mata untuk mendapatkan keuntungan guna menutup keruguan sehingga berhak tantiem," kata dia.

Bersamaan dengan laporan tersebut, Boyamin melampirkan bukti-bukti berupa laporan laba-rugi PT Pos Indonesia hingga daftar pembayaran tantiem kepada direksi dan komisaris perusahaan. Ia juga sudah menerima tanda terima laporan dari Kejaksaan Agung.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Muhammad Rum akan mengecek laporan yang masuk.

"Oke kita cek dulu ya," kata Rum.

Hingga saat ini Kompas.com masih berupaya mendapatkan konfirmasi dari PT Pos Indonesia terkait laporan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/12/10233911/diduga-ada-penyimpangan-pembagian-bonus-pt-pos-dilaporkan-ke-kejaksaan

Terkini Lainnya

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Marinir Ungkap Alasan Tak Bawa Jenazah Lettu Eko untuk Diotopsi

Nasional
MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

MK: Tak Ada Keberatan Anwar Usman Adili Sengketa Pileg yang Libatkan Saksi Ahlinya di PTUN

Nasional
Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Kemenag Sayangkan 47,5 Persen Penerbangan Haji Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Laporan Fiktif dan Manipulasi LPJ Masih Jadi Modus Korupsi Dana Pendidikan

Nasional
Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Dana Bantuan dan Pengadaan Sarana-Prasarana Pendidikan Masih Jadi Target Korupsi

Nasional
Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Lettu Eko Terindikasi Terlilit Utang Karena Judi Online, Dankormar: Utang Almarhum Rp 819 Juta

Nasional
Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Disambangi Bima Arya, Golkar Tetap Condong ke Ridwan Kamil untuk Pilkada Jabar

Nasional
Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Beri Pesan untuk Prabowo, Try Sutrisno: Jangan Sampai Tonjolkan Kejelekan di Muka Umum

Nasional
Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Golkar Minta Anies Pikir Ulang Maju Pilkada DKI, Singgung Pernyataan Saat Debat Capres

Nasional
Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Marinir Sebut Lettu Eko Tewas karena Bunuh Diri, Ini Kronologinya

Nasional
Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Ketua Komisi VIII Cecar Kemenhub Soal Pesawat Haji Terbakar di Makassar

Nasional
MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

MPR Akan Bertemu Amien Rais, Bamsoet: Kami Akan Tanya Mengapa Ingin Ubah UUD 1945

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Jemaah Haji Indonesia Mulai Diberangkatkan dari Madinah ke Mekkah

Nasional
Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Bertemu PM Tajikistan di Bali, Jokowi Bahas Kerja Sama Pengelolaan Air

Nasional
Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Kementan Kirim Durian ke Rumah Dinas SYL, Ada yang Capai Rp 46 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke