Salin Artikel

Meski Libur, Kementerian/Lembaga Bisa Langsung Belanja Mulai 1 Januari

DIPA diketahui merupakan dokumen akhir dalam tahapan proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2018.

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa proses administrasi penyelesaian dan penyampaian DIPA 2018 dilakukan lebih awal atau sebelum tahun berjalan.

"Dengan kita melakukan (penyerahan DIPA) pada Desember 2017, kita harapkan kementerian dan lembaga bisa langsung membelanjakannya mulai tanggal 1 Januari, walaupun 1 Januari itu libur," ujar Sri.

"Pemerintah menginginkan akselerasi pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, sehingga dapat memberikan manfaat nyata kepada seluruh rakyat Indonesia," lanjut dia.

APBN 2018 bertema "Pemantapan Pengelolaan Fiskal untuk Mengakselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan". Artinya, seiring keterbatasan kapasitas fiskal, APBN harus mampu menjadi pendorong peran swasra yang lebih besar dalam melaksanakan pembangunan nasional, khususnya pembiayaan infrastruktur strategis.

Dengan demikian, pemerintah dapat fokus pada upaya mengurangi kemiskinan sekaligus kesenjangan dan penciptaan lapangan kerja di masyarakat.

Volume Belanja Rp 2.220 Triliun

Sri melanjutkan, volume belanja negara dalam APBN 2018 mencapai Rp 2.220,7 triliun. Angka itu dibagi untuk beberapa hal.

Pertama, belanja pemerintah pusat yang dialokasikan melalui kementerian/lembaga sebesar Rp 847,4 triliun dan non kementerian/lembaga sebesar Rp 607,1 triliun.

Angka itu, lanjut Sri, diprioritaskan untuk mengatasi kesenjangan, kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara, peningkatan pertahanan keamanan serta penyelenggaraan demokrasi.

Kedua, transfer ke daerah dan dana desa, sebesar Rp 766,2 triliun diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu pelayanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antardaerah.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/16063301/meski-libur-kementerianlembaga-bisa-langsung-belanja-mulai-1-januari

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke