Salin Artikel

Gatot Rotasi 85 Jenderal TNI, Pangkostrad Edy Rahmayadi Dimutasi

Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/928/XII/2017 yang ditandatangani 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI, terdapat 85 jabatan yang mengalami pergantian.

Jumlah itu terdiri dari 46 jabatan di TNI Angkatan Darat, 28 jabatan di TNI Angkatan Laut, dan 11 jabatan di jajaran TNI Angkatan Udara.

Di TNI Angkatan Darat, perwira tinggi yang mengalami rotasi antara lain Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Panglima Komando Strategis TNI Angkatan Darat (Pangkostrad) menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

Ia digantikan Mayjen TNI Sudirman yang sebelumnya menjabat Asisten Operasi KSAD (Asops KSAD).

Adapun posisi Asops KSAD kini dijabat Mayjen TNI AM Putranto yang sebelumnya menjabat Panglima Kodam II/Sriwijaya.

Posisi Panglima Kodam II/Sriwijaya pun diserahkan kepada Mayjen TNI Subiyanto yang sebelumnya menjabat Asisten Personel KSAD (Aspers KSAD).

Selain itu, Mayjen TNI Wardiyono dari Perwira Staf Ahli III Bidang Sosial, Budaya, Hukum, HAM, dan Narkoba Panglima TNI menjadi Koordinator Staf Ahli Panglima TNI.

Jabatan Wardiyono sebelumnya diserahkan kepada Brigjen TNI Tiopan Aritonang yang sebelumnya menjabat Kepala Sataf Kodam I/Bukit Barisan.

Di TNI Angkatan Udara, perwira tinggi yang mengalami rotasi antara lain Marsekal Muda TNI Imran Baidirus dari Panglima Komando Operasi TNI Angkatan Udara I menjadi Panglima Komando Pertahanan Udara Nasional.

Jabatan lama Imran diserahkan kepada Marsekal Pertama TNI Nanang Santoso yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Operasi dan Latihan TNI Angkatan Udara.

Selain itu, Marsekal Pertama TNI Eko Rislanto dari Perwira Tinggi Kepala Staf TNI Angkatan Udara Bidang Sumber Daya Nasonal diangkat menjadi Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Jabatan Eko sebelumnya akan diserahkan kepada Kolonel Gunawan Wibisono yang selama ini menjabat Perwira Menengah Kepala Staf TNI Angkatan Udara.

Sementara di TNI Angkatan Laut, perwira tinggi yang mengalami rotasi antara lain Mayjen TNI (Marinir) Bambang Suswantono dari jabatan Komandan Korps Marinir (Dankomar) menjadi Komandan Pembina Doktrin, Pendidikan, dan Latihan TNI (Dankodiklat TNI).

Adapun jabatan Dankomar diserahkan kepada Brigjen TNI (Marinir) Hasanudin yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Korps Marinir.

Selain itu, Laksamana Pertama Nur S Prihartono dari jabatan Komandan Lantamal IX/Amb Koarmatim menjabat Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

Jabatan lama Nur diserahkan kepada Laksamana Pertama Antongan Simatupang yang sebelumnya menjabat Waaspam Kepala Staf TNI Angkatan Laut.

Selain Nur, Laksamana Pertama Robert Wolter Tappangan yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Koarmatim juga menjabat Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Laut. Jabatan lama Robert diserahkan kepada Laksamana Pertama ING Sudihartawan.

Tak langgar etika

Sementara itu, Gatot Nurmantyo meyakini dirinya tak melanggar etika dengan melakukan rotasi terhadap 85 perwira tinggi.

(baca: Gatot: Mutasi 85 Pati Diproses Sebelum KSAU Ditunjuk Jadi Calon Panglima TNI)

Menurut dia, proses rotasi sudah melalui sejumlah tahapan dan tingkatan yang legalitasnya sudah sesuai dengan prosedur.

Surat rotasi tersebut juga diteken oleh dirinya bersama tiga kepala staf pada 4 Desember 2017, sebelum pihak Istana memberi kabar soal penunjukan KSAU Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon Panglima TNI.

"Selesai semua paraf KSAD, KSAL, KSAU kemudian saya ditelepon oleh Pak Mensesneg menyampaikan 'Pak Panglima, saya sudah menyerahkan surat Presiden kepada DPR mencalonkan Pak Hadi,'" ujar Gatot di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/12/2017).

Ia menambahkan, jika surat rotasi dilakukan hari ini, maka hal itu tidak tepat secara etika. Meskipun secara legalitas hal itu boleh dilakukan.

"Kalau itu ujug-ujug saya keluarkan tanggal 5 itu tidak tepat," tuturnya.

https://nasional.kompas.com/read/2017/12/06/08575261/gatot-rotasi-85-jenderal-tni-pangkostrad-edy-rahmayadi-dimutasi

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke