Jokowi menyebut banyak undang-undang yang mengandung "titipan sponsor". Sindiran kali ini disampaikan Jokowi saat berpidato dalam pertemuan tahunan Bank Indonesia di Jakarta Convention Center, Senayan, Selasa (28/11/2017) malam.
"Dan yang dulu-dulu, undang-undang kita banyak yang pakai sponsor. Blakblakan saja. Sehingga banyak titipan-titipan. Saya kira hal seperti itu harus dihilangkan," kata Jokowi.
Turut hadir dalam acara tersebut para anggota DPR RI. Pantauan Kompas.com, beberapa yang terlihat yakni anggota Komisi XI DPR Mukhammad Misbakhun dan Muhammad Romahurmuziy.
Jokowi tak menyebutkan undang-undang apa saja yang mengandung titipan sponsor. Ia hanya meminta agar DPR tak perlu terlalu banyak membuat undang-undang.
"Saya sudah titip ke DPR, mumpung ada pimpinan anggota DPR disini. Enggak usah banyak-banyak bikin undang-undang, nambahin ruwet," kata Jokowi.
Jokowi menilai, DPR harusnya hanya membuat satu sampai tiga undang-undang dalam satu tahun. Undang-undang yang dihasilkan tidak harus banyak, tetapi berkualitas.
"Jadi eksekutif ini enak. Kalau undang-undang mempersulit, bagaimana memutuskan kebijakan dengan cepat? Sementara perubahan dunia cepat sekali," kata Kepala Negara.
Bukan sekali ini saja Jokowi menyindir DPR soal pembuatan undang-undang. Sindiran serupa juga pernah disampaikan saat Jokowi menghadiri Rembuk Nasional 2017, akhir Oktober lalu.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon membantah bahwa DPR menjadikan penyusunan undang-undang sebagai proyek. Ia mengatakan, pembahasan suatu undang-undang berdasarkan aspirasi masyarakat.
Fadli juga menekankan, undang-undang tak hanya disusun oleh DPR, tetapi juga bersama pemerintah.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/28/21344381/jokowi-uu-kita-banyak-yang-pakai-sponsor-banyak-titipan