Salin Artikel

Beton Jalan Layang Jatuh Timpa Mobil Polisi, Polri Harap Tak Terulang

Sebab, pada Selasa (28/11/2017) pagi, bagian dari beton jalan layang tersebut jatuh dan menimpa atap mobil polisi.

"Dari yang membangun itu kan nanti mengecek lagi. Jangan sampai kejadian dua kali," ujar Setyo di kompleks Mabes Polri, Jakarta.

Kejadian tersebut hanya membuat atap mobil tersebut sedikit penyok dan tak ada korban jiwa. Namun, akan fatal akibatnya jika masyarakat yang melintas di bawah jalan layang tersebut yang kena.

"Kalau yang kena masyarakat kan kasihan. Makanya harus dicek lagi tuh nanti," kata Setyo.

Mengenai mobil polisi yang rusak, Setyo berharap ada penyelesaian yang baik. Kasus tersebut tengah ditangani Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan.

(Baca: Atap Mobil Dinas Polisi Penyok Tertimpa Pecahan Beton Koridor 13)

Sesampainya di perempatan Mabes Polri, mobil berhenti karena lampu merah. Tiba-tiba mobil tersebut kejatuhan pecahan beton jalan layang.

Berat pecahan beton diperkirakan sekitar 4 kilogram. Pecahan beton membuat atap mobil penyok.

Kepala Bidang Simpang dan Jalan Tak Sebidang Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta Heru Suwondo mengatakan, pecahan beton yang menimpa mobil dinas polisi di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, merupakan sisa beton dari pembangunan jalan layang bus transjakarta di koridor 13.

Menurut Heru, pecahan tersebut belum dibersihkan oleh kontraktornya. Kontraktor yang dimaksud yakni PT Jaya Konstruksi yang menggarap paket Trunojoyo sepanjang 1.375 meter. Jalan layang koridor 13 sudah mulai digunakan sejak 17 Agustus 2017.

"Pembersihannya kurang sempurna, untuk itu segera disempurnakan oleh penyedia. Kalau masalah jatuhnya karena apa, kami nggak tahu," ujar Heru Suwondo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/28/19491391/beton-jalan-layang-jatuh-timpa-mobil-polisi-polri-harap-tak-terulang

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke