Salin Artikel

Belum Dapat Salinan Putusan MA, Mendagri Belum Copot Bupati Mimika

Hingga saat ini putusan MA itu tak kunjung dieksekusi oleh Kementerian Dalam Negeri. Padahal, putusan tersebut sudah dikeluarkan sejak 9 Maret 2017.

Saat dikonfirmasi mengenai hal ini, Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, pencopotan Eltinus belum bisa dilakukan lantaran pihaknya belum menerima salinan putusan MA.

"Kami menunggu putusan MA. Ada hitam di atas putih. Enggak bisa, 'katanya'. Jadi, kami menunggu. Semua tahapannya menunggu salinan dari keputusan itu," kata Tjahjo ditemui usai rilis Indeks Kerawanan Pilkada (IKP) 2018, di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Tjahjo mengatakan, Kemendagri tentunya memerlukan bukti salinan putusan MA yang berkekuatan hukum tetap, sebagai dasar pembuatan Surat Keputusan (SK) Mendagri.

Karena putusan MA tersebut belum dieksekusi, maka sementara ini Kabupaten Mimika masih dipimpin oleh Eltinus Omaleng.

"Tetap yang lama sampai ada SK Mendagri. Dasarnya kami belum baca dan kami belum terima," ucap Tjahjo.

Sebelumnya, Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) mendesak Kemendagri untuk segera mengeksekusi putusan MA atas Eltinus Omaleng. Bupati Mimika ini terjerat kasus dugaan penggunaan ijazah palsu saat mendaftar sebagai peserta Pilkada 2014 di Timika, Kabupaten Mimika, Papua.

"Kami mempertanyakan Dirjen Otda Sony Sumarsono yang tidak segera memberhentikan Bupati Mimika Eltinus Omaleng," kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, seperti dilansir dari Tribunnews.com, Selasa (17/7/2017).

Padahal, kata Haris, pada salinan putusan MA itu menerangkan; mengadili dan mengabulkan permohonan Ketua DPRD Kabupaten Mimika tanggal 3 Februari 2017 tersebut, Hakim MA menyatakan, Keputusan DPRD Mimika Nomor 4 Tahun 2016 tanggal 24 November 2016 tentang Pendapat DPRD Kabupaten Mimika terhadap gugatan ijazah palsu, pelanggaran sumpah/janji jabatan, dan Peraturan Perundang-undangan yang dilakukan Saudara Eltinus Omaleng SE sebagai Bupati Mimika berdasarkan hukum dan membebankan biaya perkara kepada negara.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/28/16285711/belum-dapat-salinan-putusan-ma-mendagri-belum-copot-bupati-mimika

Terkini Lainnya

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Jokowi Mengaku Tak Bahas Rencana Pertemuan dengan Megawati Saat Bertemu Puan di Bali

Nasional
Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Soal Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Menkes Sebut WHO Sudah Ingatkan Risikonya

Nasional
Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Kemendikbud Akan Turun Periksa Kenaikan UKT, Komisi X DPR: Semoga Bisa Jawab Kegelisahan Mahasiswa

Nasional
TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

TII Serahkan Petisi Pansel KPK, Presiden Jokowi Didesak Pilih Sosok Berintegritas

Nasional
Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Dilaporkan Nurul Ghufron ke Polisi, Ketua Dewas KPK: Ini Tidak Mengenakkan

Nasional
Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Tak Takut Dilaporkan ke Bareskrim, Dewas KPK: Orang Sudah Tua, Mau Diapain Lagi Sih?

Nasional
Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Kemendikbud Kini Sebut Pendidikan Tinggi Penting, Janji Buka Akses Luas untuk Publik

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98 Pajang Nisan Peristiwa dan Nama Korban Pelanggaran HAM

Nasional
Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Permohonan Dinilai Kabur, MK Tak Dapat Terima Gugatan Gerindra Terkait Dapil Jabar 9

Nasional
Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Dewas KPK Heran Dilaporkan Ghufron ke Bareskrim Polri

Nasional
Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Wapres Kunker ke Mamuju, Saksikan Pengukuhan KDEKS Sulawesi Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke