Menurutnya, ada konsekuensi besar bila lembaga anti rasuah itu gagal membuktikan adanya kerugian negara dalam kasus tersebut.
"Kalau tidak terbukti, menurut saya, KPK sudah menjadi mesin fitnah yang besar bagi DPR dan bangsa Indonesia," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (22/11/2017).
Fahri menantang KPK membuktikan ada kerugian negara Rp 2,3 triliun dari proyek e-KTP. Padahal, tutur dia, audit BPK dan BPKP tidak menunjukan hal tersebut.
Menurut Fahri, angka kerugian negara yang selalu disampaikan oleh KPK terkait proyek e-KTP pada 2010 merupakan tudingan yang mengarah ke gedung dewan Senayan.
Sumbernya, ucap dia, berasal dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Atas hal itu, Fahri melihat ada pola-pola yang dimainkan oleh KPK dan Nazaruddin untuk menyasar parlemen.
"Dia (Nazaruddin) sendiri tidak jadi apa-apa (dalam kasus e-KTP). Tidak pernah diperiksa menjadi tersangka. Orang-orang yang diketahui tidak dijadikan tersangka, tidak pernah diproses," kata Fahri.
"KPK ini kaya film Hollywood, kita tahu ini fiksi tetapi karena yang ditangkapnya beda-beda jadi kelihatan menarik," ucap dia.
Sebelumnya, KPK melakukan penahanan terhadap Setya Novanto yang pernah menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga ikut merugikan negara Rp 2,3 triliun dalam proyek e-KTP.
Menurut KPK, Novanto berperan dalam pemberian suap terkait penganggaran proyek e-KTP di DPR untuk tahun anggaran 2011-2013.
Selain itu, Novanto juga berperan dalam mengarahkan dan memenangkan Konsorsium PNRI menjadi pelaksana proyek pengadaan e-KTP.
Setya Novanto diduga mengatur agar anggaran proyek e-KTP senilai Rp 5,9 triliun disetujui anggota DPR.
Selain itu, ia juga diduga mengondisikan pemenang lelang dalam proyek e-KTP sewaktu menjabat Ketua Fraksi Golkar di DPR.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/22/15072921/fahri-hamzah-kpk-kayak-film-hollywood