Salin Artikel

Sebelum Ditahan KPK, Setya Novanto Usulkan Idrus Jabat Plt Ketum

"Pak Novanto sudah menunjuk, mengusulkan saudara Idrus Marham sebagai Plt ketua umum," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar, Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Usulan itu disampaikan Novanto kepada Idrus sebelum dirinya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terjerat kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

"Hari-hari sebelum dia (Novanto) ditahan, hari-hari dia (Novanto) masih berkomunikasi, dia lakukan. Minggu yang lalu dan saya percaya," kata Agung.

Agung pun justru memuji langkah Novanto yang menunjuk Idrus jauh-jauh hari sebagai penggantinya.

"Mungkin bersiap-siap, antisipatif kan boleh-boleh saja. Sebagai tindakan berjaga-jaga. Menurut saya tindakan yang cukup elegan sebagai ketua umum," kata dia.

Dewan Pakar DPP Golkar pun mendukung Idrus sebagai Plt ketua umum DPP Golkar menggantikan Novanto.

"Mendukung usulan ketua umum DPP Golkar (Setya Novanto) yang telah menunjuk Idrus Marham sebagai Plt ketua umum dengan tugas melaksanakan kegiatan DPP Golkar sehari-hari," kata Ketua Dewan Pakar DPP Golkar Agung Laksono di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Idrus juga diberikan mandat untuk menyiapkan Munas Luar Biasa (Munaslub) DPP Golkar yang bersifat tunggal yaitu memilih dan menetapkan ketua umum DPP Golkar sesegera mungkin.

Saat ini Dewan Pakar Golkar juga tengah menyiapkan usulan tata cara pemilihan ketua umum DPP Golkar yang baru, demi mencegah terjadinya politik uang yang transaksional.

Untuk jabatan Plt Sekretaris Jenderal DPP Golkar, ada tiga nama yang diusulkan Dewan Pakar untuk menggantikan Idrus Marham antara lain Agus Gumiwang Kartasasmita, Lamhot Sinaga dan Sarmuji.

Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.

Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.

Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.

Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.

Novanto kini ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/20170171/sebelum-ditahan-kpk-setya-novanto-usulkan-idrus-jabat-plt-ketum

Terkini Lainnya

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Prabowo Akui Cita-Citanya Adalah Jadi Presiden: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Tri Suci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Waketum Golkar Ingin Tanya Airlangga Kenapa Bobby Akhirnya Masuk Gerindra

Nasional
Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Bicara soal Rekonsiliasi, JK Sebut Tetap Ada yang Jadi Oposisi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke