Apalagi pasca dirinya harus mendekam di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena kasus dugaan korupsi proyek pengadaan proyek e-KTP.
"Dari hati ke hati pak Novanto sudah menyampaikan kepada saya. Kalau memang proses perjalanannya seperti ini dia ikhlas kan semua sesuai mekanisme yang ada," kata Idrus di kantor DPP Golkar, Jakarta, Senin (20/11/2017).
Novanto pun, kata Idrus, tidak akan menghambat pergantian pimpinan partai berlambang pohon beringin tersebut sebagaimana mekanisme yang ada.
"Pak Novanto tidak akan melakukan sesuatu yang menghambat mekanisme baik di Golkar atau DPR. Itu pernyataan yang disampaikan ke saya," kata Idrus.
Idrus pun menerangkan, ada mekanisme yang mengatur pergantian pimpinan di partainya. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bersabar.
"Biar kita selesaikan. Untuk menjalankan roda organisasi ada mekanismenya. Misalkan itu ada pelaksana tugas (Plt). Nah bagaimana membicarakan itu tergantung pada rapat pleno," kata dia.
Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik oleh KPK. Novanto bersama sejumlah pihak diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Sejumlah pihak itu antara lain Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo, pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong, serta dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto.
Ia juga diduga menyalahgunakan kewenangan dan jabatan saat menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar. Akibat perbuatannya bersama sejumlah pihak tersebut, negara diduga dirugikan Rp 2,3 triliun pada proyek Rp 5,9 triliun tersebut.
Novanto sempat dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau dan dirujuk ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo pasca mengalami kecelakaan mobil tunggal.
Novanto ditahan di Rutan KPK setelah penyidik menyatakan bahwa kondisi kesehatannya memungkinkan untuk dibawa keluar rumah sakit.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/20/16005171/idrus-setya-novanto-ikhlas-lepas-jabatan-ketua-umum-golkar