Salin Artikel

Sakit Novanto Bukan Penghalang bagi KPK untuk Lakukan Penahanan

Ahli Hukum Pidana Ganjar Laksmana mengatakan dalam hukum, kondisi sakit seorang tersangka bukan penghalang bagi penegak hukum untuk melakukan penangkapan atau penahanan.

"Pertanyaannya sekarang bagaimana dengan tersangka yang sedang dalam keadaan sakit, secara hukum keadaan tersangka sebetulnya tidak menjadi penghalang untuk dilakukan penangkapan dan penahanan," kata Ganjar di sela acara "Peace One Day", yang digelar di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Minggu (19/11/2017).

Ahli pidana dari Universitas Indonesia itu mengatakan, penangkapan dan penahanan merupakan suatu upaya dari penegak hukum, dalam hal ini KPK, untuk meletakan seorang tersangka di bawah kekuasaan penegak hukum.

Sehingga segala urusan yang terkait Novanto perlu atas seizin KPK, kecuali mengenai tindakan medis.

"KPK ini hanya memastikan bahwa tersangka berada di bawah kekuasaan penegak hukum, bahwa keadaannya sakit, dibantarkan di rumah sakit," ujar Ganjar.

Dia menyatakan, tidak semua penahanan dimaknai bahwa seseorang mesti berada di tahanan. Ada seorang berstatus tahanan tapi tahanan rumah atau tahanan kota. Dalam kasus seorang tersangka sakit, maka bisa dibantarkan ke rumah sakit.

"Jadi jangan terjebak di mana dia ditempatkan, tapi letakan permasalah pada status hukumnya yang ditangkap dan ditahan, maka segala tindak tanduknya harus seizin KPK," ujar Ganjar.

KPK telah resmi manahan Setya Novanto selama 20 hari terhitung 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017 di Rutan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang KPK.

KPK melakukan penahanan karena berdasarkan bukti yang cukup, Novanto bersama pihak lainnya diduga melakukan korupsi pada proyek e-KTP.

Namun karena memerlukan perawatan akibat kecelakaan, KPK melakukan pembantaran penahanan Novanto di RSCM.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/19/12170071/sakit-novanto-bukan-penghalang-bagi-kpk-untuk-lakukan-penahanan

Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke