Salin Artikel

Kata KPK soal Kedatangan Bos Pengembang Reklamasi Teluk Jakarta

Belum diketahui berkas apa yang diserahkan petinggi perusahaan pengembang proyek reklamasi Teluk Jakarta itu. 

Febri mengatakan, KPK tengah menangani kasus yang masih dalam tahap penyelidikan dan menindaklanjuti putusan sidang soal dugaan suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016.

"Jadi dalam proses penyelidikan kami belum bisa bicara dulu. Memang ada tindak lanjut dari putusan sebelumnya yang kami dalami lebih lanjut terkait dengan suap dalam pembahasan Raperda Pantai Utara tersebut," kata Febri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu sore.

Baca: Bos Pengembang Reklamasi Datangi KPK, Ada Apa?

Febri enggan mengomentari soal berkas apa yang diserahkan oleh Halim Kumala.

"Saya mohon maaf untuk proses di penyelidikan itu tidak bisa saya sampaikan. Tapi kami konfirmasi bahwa, ya, kami sedang melakukan pendalaman lebih lanjut dari fakta yang sudah muncul melalui proses penyelidikan," ujar Febri.

"Cuma kasih berkas," kata Halim.

Nama Halim sendiri tidak masuk dalam jadwal pemeriksaan di KPK pada hari ini. Halim terus berjalan sambil berusaha menghindari awak media yang menanyakan seputar kedatangannya ke KPK.

"Enggak ada pemeriksaan," ujar Halim.

Menurut dia, berkas yang dia serahkan itu yang diperiksa oleh KPK. "Ya kan berkasnya, kan diperiksa," kata Halim.

KPK memang tengah mendalami peran dua korporasi yang menggarap reklamasi Teluk Jakarta.

Hal tersebut terungkap salah satunya dari keterangan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik usai dimintai keterangan oleh tim penyelidik KPK, Selasa (31/10/2017).

Taufik saat itu mengungkapkan penyelidik mempertanyakan soal peran korporasi yang menggarap reklamasi Pulau D dan G, yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Diketahui, pengembang reklamasi Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Sementara, Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land. "Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G dan Pulau D," kata Taufik, saat itu.

Dalam pengembangan penyelidikan kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016, KPK juga sudah meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

KPK meminta keterangan Saefullah dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/16472181/kata-kpk-soal-kedatangan-bos-pengembang-reklamasi-teluk-jakarta

Terkini Lainnya

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke