Salin Artikel

Dijadwalkan Baca Pidato Pembukaan Sidang DPR, Akankah Novanto Hadir?

Namun, pada hari yang sama ia juga dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi proyek e-KTP.

Akankah Novanto menghadiri paripurna tersebut?

Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto pada Selasa (14/11/2017) belum dapat memastikan kehadiran Novanto.

Menurut dia, pembukaan masa sidang bisa diwakili pimpinan DPR lain jika Novanto tak hadir. Ini termasuk mewakili Novanto dalam membacakan pidato pembukaan masa sidang.

"Seandainya Pak Nov tidak bisa hadir, itu tidak bisa menjadi masalah. Karena pimpinan DPR ini adalah kolektif kolegial, yang penting dalam paripurna minimal dua pimpinan yang hadir," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa.

Agus enggan berkomentar banyak terkait dengan proses hukum yang telah berjalan di KPK terhadap Novanto. Ia berharap, kasus tersebut bisa segera terang dan diselesaikan.

"Kami seluruhnya tentu memberi dukungan supaya penyelesaiannya supaya lebih cepat, transparan, akuntabel dan semuanya selesai dengan hal yang terbaik," tutur politisi Partai Demokrat itu.

Sementara itu, Staf Khusus Ketua DPR RI Yahya Zaini menuturkan, Novanto kemungkinan akan hadir dalam pembukaan masa sidang DPR jika tak berhalangan maupun sakit.

Menurut dia, Novanto juga sudah kembali dari kunjungan ke daerah pemilihannya di Nusa Tenggara Timur (NTT).

"Insya Allah hadir," ujar Yahya.

Adapun soal pemeriksaan Novanto di KPK, Yahya mengaku tak dapat memastikan apakah Novanto akan hadir atau lebih memilih hadir di paripurna.

Ia menilai, Novanto belum akan menghadiri panggilan pemeriksaan jika belum ada izin dari Presiden.

"Setahu saya begitu. Tapi pastinya nanti (tanya) pengacaranya ya," kata Ketua DPP Partai Golkar itu.

Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu (15/11/2017) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, surat panggilan tersangka sudah disampaikan kepada Novanto. KPK berharap Novanto dapat memenuhi panggilan ini.

KPK telah menetapkan kembali Novanto sebagai tersangka pada Jumat kemarin. Novanto sebelumnya lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya, setelah memenangkan gugatan praperadilan terhadap KPK.

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 Subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Novanto diduga ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Namun, Novanto tak menghadiri tiga kali panggilan KPK sebagai saksi pada kasus yang sama. Salah satu alasannya adalah KPK harus mengantongi surat persetujuan dari Presiden RI sebagaimana putusan MK.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/15/07290131/dijadwalkan-baca-pidato-pembukaan-sidang-dpr-akankah-novanto-hadir

Terkini Lainnya

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke