Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan bahwa langkah itu sah-sah saja dilakukan pihak Novanto.
"Enggak apa-apa, yang namanya upaya kan perlu," kata Saut, ditemui usai sebuah acara di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Senin (13/11/2017).
Dalam kesempatan ini, Saut juga enggan berandai-andai soal pemanggilan paksa kepada Ketua Umum Partai Golkar itu.
"Nanti dulu, jangan andai-andai lah, enggak baik. Siapa tahu besok kemudian tiba-tiba Allah bekerja sama dia, (dia) sadar, datang, mengakui, kan lebih bagus begitu kan. Setiap orang punya pintu tobatnya kok," ujar Saut.
Mengenai kapan Novanto akan diperiksa sebagai tersangka, Saut mengatakan akan berkoordinasi dengan penyidik KPK.
Rencana pemanggilan Novanto sebagai tersangka sebelumnya memang pernah diungkapkan Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
"Nanti kita tanya penyidik dulu," ujar Saut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/11/13/14015631/pimpinan-kpk-tak-masalah-jika-novanto-minta-perlindungan-presiden