Salin Artikel

Jokowi Diingatkan agar Tak Terjadi Tragedi Kriminalisasi Pimpinan KPK

Ray mengatakan, dua pimpinan KPK periode sebelumnya sudah dikriminalisasi, yaitu Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Kemudian, dua pimpinan KPK saat ini, yaitu Agus Rahardjo dan Saut Sitomorang, dilaporkan oleh pengacara Ketua DPR Setya Novanto ke Bareskrim Polri.

Langkah ini dikhawatirkan masyarakat sebagai bentuk kriminalisasi karena laporan itu berujung pada keluarnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Mungkin perlu diingatkan kepada Pak Jokowi, ini sejarah baru. Di era pemerintahan, dalam masa bakti tiga tahun, empat pimpinan KPK akan dikriminalisasi atau dikriminalisasi," kata Ray dalam sebuah diskusi di Formappi, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

"Itu tragedi sekaligus rekor yang memalukan bagi Pak Presiden Jokowi," ujar dia.

Menurut Ray Rangkuti, kenyataan ini sangat menyedihkan sampai terjadi di era pemerintahan Jokowi, yang justru digadang-gadang sebagai presiden yang amat pro terhadap tindakan antikorupsi.

Ray mengatakan, berkali-kali Presiden Jokowi memberikan penjelasan bahwa dia sangat tidak suka KPK diperlemah. Jokowi juga menyatakan bahwa dia sangat tidak suka tindak pidana korupsi merajalela.

"Tetapi hingga sekarang kita tidak juga melihat satu langkah yang tegas (dari Presiden) untuk memperkuat berbagai pernyataannya itu," ucap Ray.

Ray pun berharap, Presiden Jokowi memberikan sinyal kuat kepada pimpinan KPK bahwa mereka tetap dijaga oleh Presiden selama tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum.

Hal itu juga sekaligus dapat memberikan rasa nyaman bagi semua warga negara yang melakukan aktivitas antikorupsi.

"Karena kriminalisasi ini bukan hanya terjadi pada pimpinan KPK, tetapi terjadi pada banyak aktivis antikorupsi," ujar Ray.

Ray menambahkan, Presiden Jokowi diharapkan tegas terhadap bawahannya, yaitu Polri untuk mengamankan para aktivis antikorupsi, dan tidak ikut-ikutan mengkriminalisasi.

"Ini akan memberikan rasa nyaman bagi warga negara yang berada di barisan antikorupsi, yang menurut saya sangat dibutuhkan oleh Pak Jokowi, karena itu (antikorupsi) trademark dia," ucap Ray.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian sebelumnya sudah meminta penyidiknya untuk berhati-hati dalam menangani laporan terhadap dua pimpinan KPK.

(Baca: Kapolri Minta Penyidik Berhati-hati Tangani Kasus Dua Pimpinan KPK)

"Ini suatu permasalahan hukum yang menarik. Saya minta penyidik hati-hati betul," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Kamis (9/11/2017).

Tito memerintahkan kepada para penyidik untuk kembali meminta keterangan dari saksi ahli terkait kasus ini.

Selain itu, lanjut Tito, penyidik perlu menggali keterangan dari Agus dan Saut.

"Kemungkinan terlapor kita dengarkan pendapatnya, bisa saja. Termasuk terlapor bisa sampaikan dokumen lainnya untuk memperkuat keterangannya," ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/10/18153781/jokowi-diingatkan-agar-tak-terjadi-tragedi-kriminalisasi-pimpinan-kpk

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke