Salin Artikel

KPU: Kalau Ada Intervensi dari PKB dan Demokrat, Harusnya Riza Patria Protes

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah tuduhan Partai Idaman bahwa ada intervensi dari Partai Demokrat dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada hari terakhir pendaftaran partai politik (parpol) calon peserta Pemilu 2019, di kantor KPU, pada 17 Oktober 2017.

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi menuturkan, kedatangan Lukman Edy dan Fandi Utomo pada hari terakhir pendaftaran memang sedang menjalankan tugas pengawasan dari Komisi II DPR.

Mereka, kata Pramono, juga tidak datang berdua saja. Melainkan ada A Riza Patria dari Partai Gerindra.

Kedatangan mereka membahas seputar kelancaran pendaftaran parpol dan menyinggung pula soal Sipol yang banyak dikeluhkan oleh calon pendaftar.

"Kalau pembicaraannya untuk kepentingan PKB dan Demokrat, A Riza bisa protes dong," kata Pramono ditemui di KPU Pusat, Jakarta, Jumat (3/11/2017).

Apalagi, lanjut Pramono, dalam konteks koalisi pemerintahan, ketiganya dari kubu yang berbeda.

"A Riza mestinya protes kalau kita membicarakan sesuatu yang terkait dengan kepentingan masing-masing partai, misalnya," tegas Pramono.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pada hari terakhir itu KPU juga tidak hanya memberikan tanda terima pendaftaran kepada PKB dan Demokrat.

Ada dua partai lain yang diberikan tanda terima pendaftaran, yaitu Partai Garuda dan Partai Berkarya.

"Orang Garuda dan Berkarya tidak ada yang datang ke kami, tetapi tetap mendapat tanda terima. Jadi persoalannya bukan karena datang atau tidak, tetapi melengkapi atau tidak," pungkas Pramono.

Sebelumnya, Partai Idaman mencurigai ada intervensi yang dilakukan Partai Demokrat dan PKB pada saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019, di KPU.

Demikian disampaikan kuasa hukum Partai Idaman Heriyanto dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, pada Kamis (2/11/2017).

Kecurigaan Partai Idaman tersebut didasarkan atas kehadiran Ketua DPP PKB Lukman Edi dan politisi Partai Demokrat Fandi Utomo saat detik-detik terakhir pendaftaran pada 17 Oktober 2017.

Menurut Heriyanto, kedatangan keduanya sebelum pengumuman PKB dan Demokrat, menimbulkan pertanyaan besar.

Heriyanto menduga ada pertemuan dan pembicaraan dengan KPU sebelum pengumuman akhir pada hari terakhir pendaftaran itu.

"Tentu saja bisa mengelak dengan mengatakan hal tersebut sebagai bagian tugas pokok, dan fungsi Komisi II mengawasi mitra, dan KPU menghargai Komisi II. Namun dalam kondisi PKB dan Demokrat sedang diperiksa dokumennya, seharusnya KPU menghindari menerima anggota fraksi dan parpol yang sedang diperiksa dan terkait apa yang diputuskan," kata Heriyanto.

"Dan anehnya, paska pertemuan tersebut tidak ada lagi partai politik yang dinyatakan lolos pendaftaran," imbuh dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/03/14130101/kpu-kalau-ada-intervensi-dari-pkb-dan-demokrat-harusnya-riza-patria-protes

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke