Salin Artikel

Gugat KPU, Yusril Rogoh Rp 300 Juta untuk Siapkan Bukti Persidangan

Yusril mengatakan, mereka telah menyiapkan seluruh hardcopy dokumen persyaratan pada saat pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2019. PBB juga melampirkan hardcopy dari bukti tanda terima KPUD di 512 kabupaten kota.

Sesuai permintaan Bawaslu, PBB juga memberikan salinan dari dokumen tersebut disertai materai. Biaya materai sehingga bukti-bukti itu menjadi legal pun, menurut Yusril, mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami sudah memenuhi permintaannya Bawaslu supaya itu ditunjukkan di sini. Sudah di-copy dan materai, kasih leges (legalisir). Anda bayangkan beli materainya saja Rp 300 juta untuk dibawa ke sidang ini. Begitu banyak bukti yang mesti dikumpulkan di sini," kata Yusril kepada wartawan setelah sidang pemeriksaan, Kamis (2/11/2017).

Yusril mengatakan, dirinya sangat yakin PBB bisa membuktikan adanya pelanggaran administrasi yang dilakukan  Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam persidangan ini. Mereka menyertakan semua bukti-bukti kepengurusan di 512 kabupaten/kota meliputi kantor, pengurus, Nomor Pokok Wajib Pajak, nomor rekening bank, dan lain sebagainya.

"Makanya, PBB lebih percaya diri tampil di sini karena kami punya bukti kok," katanya.

Yusril lebih lanjut mengatakan, dalam sistem peradilan di Indonesia, yang menjadi bukti di pengadilan adalah bukti tertulis ataupun kesaksian orang. Sementara untuk bukti elektronik, tidak semua persidangan mau menerimanya.

"Hanya Mahkamah Konstitusi dalam pidana, itu pun hanya kasus narkotik, pencucian uang, dan korupsi, di mana transaksi elektronik diakui sebagai alat bukti. Dalam kasus pembunuhan tidak," ucap Yusril.

Hari ini, Bawaslu  menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran administrasi oleh KPU. Enam pelapor hadir untuk membacakan pokok-pokok perkara.

Selain PBB, juga ada Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Hendropriyono, Partai Idaman, PKPI Haris Sudarno, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, serta Partai Republik. Adapun satu pelapor yang tidak hadir dalam sidang adalah Partai Bhinneka Indonesia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/11/02/17502231/gugat-kpu-yusril-rogoh-rp-300-juta-untuk-siapkan-bukti-persidangan

Terkini Lainnya

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke