Salin Artikel

KPK Dalami Peran Dua Pengembang Reklamasi di Teluk Jakarta

Saat dimintai keterangan, Taufik mengungkapkan penyelidik mempertanyakan soal peran korporasi yang menggarap reklamasi Pulau D dan G, yakni PT Agung Sedayu Group dan Agung Podomoro Land.

Diketahui, pengembang reklamasi Pulau D adalah PT Kapuk Naga Indah yang merupakan anak perusahaan PT Agung Sedayu Group.

Sementara Pulau G digarap oleh PT Muara Wisesa Samudera yang merupakan anak perusahaan Agung Podomoro Land.

(Baca: Kata JK, Anies Sepakat Teruskan Proyek Reklamasi Pulau C dan D)

"Soal korporasi berkaitan dengan Pulau G dan Pulau D," kata Taufik, Selasa malam.

Dalam pengembangan penyelidikan kasus suap pembahasan rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai (RTRKSP) Utara Jakarta tahun 2016, KPK beberapa waktu lalu juga meminta keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah.

KPK meminta keterangan Saefullah dalam penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan korporasi.

Dalam surat dakwaan terhadap mantan Presdir PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja, pada kasus suap Raperda Reklamasi terhadap anggota DPRD DKI Jakarta Mohammad Sanusi, Taufik disebut turut hadir dalam pertemuan dengan Aguan.

Pertemuan itu disebut berlangsung di Taman Golf Timur II Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara pada pertengahan Desember 2015 lalu.

(Baca: Diperiksa KPK, Saefullah Bersyukur Punya Catatan Lengkap Proses Raperda Reklamasi)

Selain Taufik, pertemuan yang disebut membahas mengenai percepatan pengesahan Raperda RTRKSP itu turut dihadiri Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, anggota Balegda DKI Mohamad Sangaji alias Ongen dan M Sanusi, serta Ketua Pansus Reklamasi Selamat Nurdin.

Taufik menyatakan persoalan pertemuan di rumah Aguan tersebut telah dijawab dalam pemeriksaan sebelumnya, saat penyidikan kasus suap yang melibatkan Ariesman dan Sanusi.

"Ya itukan sudah dijawab yang lama. Enggak, (saya dimintai keterangan) ini soal keluar-keluarnya izin," ujar Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta itu.

Dirinya mengaku ditanyakan juga oleh penyelidik soal Pergub Panduan Rancang Kota (PRK) Pulau G yang sudah dikeluar. PRK Pulau G diketahui dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelum berakhir masa jabatanya.

Taufik mengaku dia tidak paham soal pergub yang dikeluarkan Djarot ini. "Kitakan enggak tahu karena itu Pergub zamannya Pak Djarot," ujar Taufik.

Ia juga sempat ditanyakan sepintas oleh penyelidik soal kontribusi tambahan 15 persen dalam reklamasi teluk Jakarta.

(Baca: Anies Akui Bertemu Pengembang Pulau Reklamasi di Rumah Prabowo)

"Itu selintas saja karena prinsipnya yang itukan sudah selesaikan dengan draft 3, yang paling banyak (ditanya) berkaitan dengan korporasi," kata Taufik.

Selain itu, ia mengaku juga ditanya soal apakah bangunan yang ada di pulau reklamasi melanggar atau tidak.

"Saya bilang bangunan itu harus ada IMB-nya. Ya kan IMB-nya tadi pedoman membangunkan misalnya untuk Pulau G saja ada Pergub yang tanggal 2 Oktober 2017. Ya Pak Djarot," ujar Taufik.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi mengatakan, Taufik dimintai keterangan terkait kasus suap pembahasan raperda tersebut. KPK perlu memperdalam fakta yang muncul dalam persidangan Sanusi dan Ariesman

"Kita masih minta keterangan dari sejumlah pihak. Beberapa fakta sidang yang sudah muncul sebelumnya perlu diperdalam," ujar Febri.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/31/22375201/kpk-dalami-peran-dua-pengembang-reklamasi-di-teluk-jakarta

Terkini Lainnya

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Bobby Resmi Masuk Gerindra, Jokowi Segera Merapat ke Golkar?

Nasional
[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' pada Pilkada Jakarta...

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" pada Pilkada Jakarta...

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke