Salin Artikel

Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Tujuan Efisiensi Dianggap Belum Tercapai

Hal itu ia ungkapkan menanggapi anggaran Pilkada serentak 2018 di 171 daerah yang angkanya berpotensi mencapai Rp 20 Triliun. Meski saat ini total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun.

"Tujuan efisiensi belum tercapai. Terasa sekali beban pemerintah daerah terhadap anggaran Pilkada," kata Robert Endi dihubungi, Minggu (29/10/2017).

Ia mencontohkan bagaimana daerah Nusa Tenggara Timur (NTT), di mana Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) sudah dipakai ratusan miliar untuk Pilkada dari total anggaran Rp 4 triliun yang ada.

"Sangat terasa. NTT ini korbannya dalam tanda kutip adalah rakyat. Layanan publik yang dikorbankan. Pembangunan tertunda, masyarakat yang menanggung," kata dia.

Untuk itu menurut Robert Endi, seharusnya pembiayaan Pilkada diubah, tidak lagi dari daerah. Sebab, faktanya hal itu justru mengganggu layanan publik dan pembangunan di daerah.

"Implikasinya ke daerah. Babak belur. Biaya operasional untuk Pilkada membebani," kata dia.

Ia pun menegaskan, sudah semestinya sumber anggaran Pilkada dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Harus dikeluarkan ke APBN atau bisa dibantu dari APBN untuk daerah tertentu misal Indonesia Timur. Tapi sampai saat ini belum dirumuskan bagaimana mekanisme itu," kata dia.

Karenanya kata dia, hal itu adalah tantangan yang harus dihadapi ke depan untuk dicari solusinya. "Ini tantangan kita ke depan," ungkap dia.

"Tapi ini tergantung pintarnya daerah. Melakukan efisiensi pengeluaran yang lain. Jangan mengambil layanan publik. Tapi yang lain. Optimalisasi pendapatan," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, total anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran baru mencapai Rp 15,2 triliun.

Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun, dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.

Alasannya, karena saat ini menggunakan standar APBN. Diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu. 

Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.


Ia juga mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap besarnya totalnya anggaran Pilkada serentak 2018 yang berpotensi menembus angka Rp 20 triliun adalah hal yang wajar.

"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Tjahjo di Hotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017). 

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/29/12202811/anggaran-pilkada-2018-rp-20-triliun-tujuan-efisiensi-dianggap-belum-tercapai

Terkini Lainnya

Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke