Salin Artikel

Anggaran Pilkada 2018 Rp 20 Triliun, Perludem Ingatkan Transparansi Penggunaannya

Untuk sementara total anggaran Pilkada mendatang baru mencapai Rp 15,2 triliun. Namun, anggaran Pilkada serentak di 171 daerah tersebut berpotensi tembus Rp 20 Triliun.

"Angka Rp 20 triliun tentu adalah angka yang sangat besar. Apalagi jika secara sederhana dibandingkan dengan pilkada 2015 dan 2017. Namun menyikapi besaran anggaran tersebut juga harus bijaksana," kata Titi melalui pesan singkatnya, Minggu (29/10/2017).

Karenanya kata Titi, publik perlu tahu dana sebesar itu akan digunakan untuk apa saja pada penyelenggaraan pesta demokrasi di daerah tersebut.

"Harus tahu peruntukkannya buat apa saja dan bagaimana komposisi alokasinya. Apakah memang prioritas sesuai kebutuhan ataukah sifatnya hanya komplementari. Bagaimana signifikansinya dalam menunjang kebutuhan pembiayaan penyelenggaraan Pilkada," kata dia.

"Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar dimunculkan mengingat salah satu prinsip penyelenggaraan Pilkada adalah efektif dan efisien. Maka anggaran Pilkada pun wajib mencerminkan prinsip tersebut," ujarnya.

Titi memahami jika Pilkada mendatang anggaran yang harus dikeluarkan oleh pemerintah besar. Sebab, banyak provinsi besar di tanah air yang juga ikut Pilkada tersebut.

"Di 2018 ada 17 provinsi yang pemilihan gubernur. Beberapa di antaranya adalah provinsi dengan penduduk dalam jumlah besar dan wilayah yang luas. Ini tentu membawa konsekuensi pada anggaran yang juga tidak sedikit," kata dia.

Meski demikian, Titi mengingatkan kepada penyelenggara bahwa keterbukaan, transparansi, dan akuntabilitas anggaran Pilkada adalah mutlak. Hal itu agar sesuai dengan prinsip efektif dan efisien Pilkada.

"KPU dan Bawaslu di daerah mestinya menyampaikan secara terbuka kepada publik komponen dan besaran anggaran Pilkada yang mereka kelola," kata dia.

"Diperuntukkan untuk kegunaan apa saja dan argumentasi kenapa anggaran sebesar itu diperlukan. Ini penting guna menghindari prasangka dan ketidakpercayaan publik atas anggaran Pilkada," tambahnya.

Demokrasi Berkualitas Butuh Anggaran Memadai

Menurut Titi, demokrasi yang berkualitas juga memerlukan dukungan anggaran yang memadai. Tapi bukan berarti efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran Pilkada diabaikan.

Oleh karenanya, kata dia, KPU dan Bawaslu RI perlu punya sistem pengendalian internal terkait anggaran tersebut, guna memastikan jajarannya di daerah bekerja dengan benar.

"Ini penting untuk meghindari mal-administrasi, kesalahan alokasi, pemborosan, dan perilaku aji mumpung, serta kemungkinan terjadinya main mata anatara penyelenggara dan birokrasi terkait penganggaran Pilkada," tutup dia.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Sumarsono menyebutkan, total anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018 di 171 daerah berpotensi tembus Rp 20 Triliun. Saat ini total anggaran baru mencapai Rp 15,2 triliun.

Rinciannya anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rp 11,9 triliun, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rp 2,9 triliun, dan pengamanan TNI-Polri Rp 339,6 miliar.

Alasannya, karena saat ini menggunakan standar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Diubahnya standar pembiayaan pilkada dari APBD ke APBN karena pilkada dianggap masuk rezim Pemilu. 

Selain itu, anggaran membengkak karena pada Pilkada 2018 banyak daerah besar yang ikut berpartisipasi.

Ia juga mengatakan, salah satu yang membuat anggaran Pilkada membesar karena Papua juga menyelenggarakan Pilkada pada 2018.

Dengan kondisi geografis wilayah Papua, membutuhkan biaya yang lebih besar dalam penyelenggaraannya. 

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menganggap besarnya totalnya anggaran Pilkada serentak 2018 yang berpotensi menembus angka Rp 20 triliun adalah hal yang wajar.

"Politik itu memang mahal. Anggaran yang ada ini kan disesuaikan dengan kepadatan pemilih, disesuaikan dengan kondisi geografis," kata Tjahjo di Hhotel Kartika Chandra Jakarta, Senin (23/10/2017). 

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/29/10135101/anggaran-pilkada-2018-rp-20-triliun-perludem-ingatkan-transparansi

Terkini Lainnya

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Menag Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet di Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Utak-Atik Strategi Jokowi dan Gibran Pilih Partai Politik, PSI Pasti Dicoret

Nasional
Gibran Lebih Punya 'Bargaining' Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Gibran Lebih Punya "Bargaining" Gabung Partai Usai Dilantik Jadi Wapres

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Politis dan Boroskan Uang Negara

Nasional
'Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran'

"Golkar Partai Besar, Tidak Bisa Diobok-obok Gibran"

Nasional
Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Prabowo Ingin Tambah Menteri, Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan Pilih yang Profesional

Nasional
[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

[POPULER NASIONAL] Jokowi Berkelakar Ditanya soal Pindah Parpol | PDI-P Beri Sinyal di Luar Pemerintahan

Nasional
Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Prabowo Diharap Tetapkan 2 Syarat Utama Sebelum Tambah Kementerian

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Ide Prabowo Tambah Kementerian Sebaiknya Pertimbangkan Urgensi

Nasional
Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke