Salin Artikel

Jokowi Siapkan Perpres yang Bisa Hilangkan OTT, Apa Isinya?

Hal ini disampaikan Jokowi saat mengundang sekitar 500 bupati, wali kota dan gubernur ke Istana Negara, Jakarta, Selasa (24/10/2017).

Awalnya, Jokowi bertanya kepada para kepala daerah mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang belakangan kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi dan menjadikan sejumlah kepala daerah sebagai tersangka.

"Yang berkaitan dengan korupsi. Ini banyak yang takut semua OTT, benar enggak?" tanya Jokowi.

"Betul," jawab sebagian kepala daerah yang hadir.

"Ya, jangan ngambil uang. Enggak perlu takut kalau kita enggak ngapa-ngapain," ujar Jokowi.

Kepala Negara kemudian mengungkapkan rencananya membuat Perpres yang bisa membangun sistem e-planning (perencanaan elektronik), e-budgeting (penganggaran elektronik), dan e-procurement (pengadaan elektronik).

"Sistem ini akan mengurangi, menghilangkan OTT itu tadi. Kalau sistem ini berjalan, enggak ada yang namanya OTT," kata Jokowi.

Kendati demikian, Jokowi tetap mengingatkan kepala daerah yang hadir untuk hati-hati. Jangan sampai ada kepala daerah yang bermain uang apalagi menyalahgunakan APBD.

"Saya tidak bisa bilang 'jangan' kepada KPK. Tidak bisa. Hati-hati. Saya bantunya ya hanya ini, membangun sistem ini," kata Kepala Negara.

(Baca: Jokowi: Saya Tak Bisa Bilang Jangan OTT ke KPK, Saya Bantunya Bangun Sistem)

Jokowi tak menjelaskan lebih jauh mengenai sistem yang akan dibangun. Ia mempersilakan kepala daerah untuk bertanya mengenai sistem ini, namun dalam pertemuan yang tertutupi dari media.

"Kalau mau tanya nanti setelah ini, nanti pers keluar kita blak-blakan saja," kata dia.

Transparansi

Setelah Jokowi menyampaikan sambutannya, pertemuan dengan kepala daerah digelar secara tertutup. Usai rapat, Kompas.com mencoba menggali lebih jauh terkait perpres yang dimaksud Jokowi.

Perpres itu saat ini dirumuskan oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas).

Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, perpres tersebut akan mengintegrasikan sistem perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang di daerah secara elektronik.

"Jadi semuanya elektronik, transparan, tidak mudah diintervensi dan output-nya jelas," kata Bambang.

"Misalnya kota Surabaya sudah gabungin semua. Jadi masih inisiatif dan belum jadi model nasional," kata Bambang.

Bambang menargetkan oerpres bisa selesai pada akhir tahun ini. Dengan begitu, sistem transparansi ini bisa diterapkan dan OTT bisa berkurang secara masif mulai tahun 2018 mendatang.

Disambut baik

Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki mengatakan, perpres ini dibuat karena kekhawatiran Presiden Jokowi akan OTT yang belakangan terus terjadi.

"OTT itu sudah mengkhawatirkan. Banyak kepala daerah kena OTT artinya korupsi makin marak. Korupsi yang dikeluhkan oleh katakan lah praktek suap menyuap itu yang selalu dihimbau Presiden agar semua hindari itu," kata Teten.

Selain e-planning, e-budgeting, dan e-procurement, menurut Teten, sistem berupa perizinan juga akan diatur dalam perpres ini.

"Saya rasa OTT banyak terkait pemberian izin. Kalau sistem sudah online, suap menyuap dikurangi, ya praktik OTT bisa berkurang," ujar dia.

Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Syahrul Yasin Limpo menyambut baik sistem transparansi yang akan dibangun oleh Presiden Jokowi ini.

Ia menilai, sistem pencegahan ini memang diperlukan karena banyak kepala daerah memang khawatir kebijakan yang diambilnya berujung kepada ranah pidana.

"Tentu saja tidak boleh melanggar aturan, tapi tidak boleh takut dengan aparat hukum, kalo takut ya semuanya jadi lambat," ucap Gubernur Sulawesi Selatan ini.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/25/07164321/jokowi-siapkan-perpres-yang-bisa-hilangkan-ott-apa-isinya

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke