Salin Artikel

Bawaslu Utamakan Hak Konstitusional Calon Peserta Pemilu

Hal ini terkait rencana sejumlah partai politik (parpol) yang dinyatakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tak memenuhi kelengkapan dokumen untuk mempersoalkan kewajiban pengisian data melalui sistem informasi partai politik (Sipol).

Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo mengatakan, hal terpenting dalam penanganan dugaan pelanggaran administrasi adalah pembuktian kebenaran dari fakta-fakta yang disampaikan oleh pelapor.

"Kemudian kami akan menghubungkan antara fakta dengan pengaturan Undang-undang (7/2017) maupun PKPU (11/2017)," kata Ratna di Jakarta, Selasa (24/10/2017).

"Namun prinsip dasar, peraturan teknis tidak boleh mengalahkan peraturan yang bersifat umum, yaitu Undang-Undang, karena konsep-konsep dasar perlindungan hak asasi calon peserta pemilu itu kan ada di dalam Undang-Undang," papar dia.

Ratna mengatakan, Sipol merupakan mekanisme yang dibuat oleh KPU melalui PKPU untuk parpol yang mendaftarkan diri. 

Sipol ini berkaitan dengan prosedur dalam tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019.

Oleh karena itu, menurut Ratna, Sipol seharusnya bisa menjamin dua hal, yaitu soal legalitas hukum serta hak konstitusional calon peserta pemilu.

"Sepanjang Sipol ini bisa menjamin dan terlihat KPU memang melakukan upaya-upaya dalam memberikan pelayanan dalam penggunaan Sipol, itu tentu akan kami pelajari dalam proses pembuktian," kata Ratna.

Sementara itu, ketika ditanya apakah Bawaslu akan mengajukan uji materi PKPU Nomor 11 Tahun 2017 yang mengatur soal Sipol ke Mahkamah Agung (MA), Ratna mengatakan, Bawaslu belum akan melakukan langkah itu. 

"Kami masih melakukan langkah-langkah lain dalam rangka perlindungan konstitusional dan memberikan pelayanan kepada calon peserta pemilu yang merasa dirugikan melalui penanganan pelanggaran," kata Retno.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/24/23141861/bawaslu-utamakan-hak-konstitusional-calon-peserta-pemilu

Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke