Salin Artikel

Nusron Anggap Perppu Ormas Wajib Didukung karena PNS Disusupi Radikalisme

Negara sudah diambang bahaya karena mereka yang mulai terpolarisasi pandangan radikalisme dan ingin memperjuangkan digantinya Pancasila sebagai ideologi bangsa justru dari kalangan ASN dan kalangan terdidik atau profesional di kalangan BUMN.

“Dengan ancaman radikalisme yang sudah mewabah ke kalangan PNS, profesional, dan BUMN, maka Perppu Ormas sudah selayaknya didukung dan diikuti dengan penguatan Islam moderat ke kalangan tersebut,”  kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/10/2017).

Pernyataan Nusron menanggapi hasil survei Alvara Research Centre, lembaga survei yang tercatat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tahun 2014.

(Baca: Tujuh Fraksi Terima Perppu Ormas, Tiga Fraksi Menolak)

Dari suveri itu, mayoritas profesional sebanyak 84,5 persen menyatakan Pancasila sebagai ideologi yang tepat bagi negara Indonesia, sedangkan 15,5 persen menyatakan ideologi Islam yang tepat.

PNS yang menyatakan ideologi Islam yang tepat di Indonesia ada sebanyak 19,4 persen, jauh lebih besar dibanding swasta 9,1 persen dan BUMN 18,1 persen.

“PNS saja sudah banyak yang terinfiltirasi dengan paham anti-Pancasila. Kalau tidak ditertibkan bisa lumpuh dan potensi ada sabotase ini,” kata Nusron

Menurut Nusron, solusi untuk membentengi itu memang menerima Perpu No 2/2017 untuk segera diterapkan.

“Perkara ada kekurangan dan revisi, nanti direvisi. Tapi instrumen untuk menertibkan kelompok anti Pancasila harus ada dulu,” ujarnya.

(Baca: Ketua Komisi II Yakin Seluruh Fraksi Dorong Revisi Perppu Ormas Setelah Diundangkan)

Mantan Ketua Umum GP Ansor ini mengungkapkan, PNS dan Pegawai BUMN adalah aparatur negara. Apabila aparatur negara sudah terkontaminasi ajaran anti-Pancasila, maka tidak bisa dibayangkan bagaimana kondisi di bawah.

“Ini gawat kalau dibiarkan, ini jelas ancaman terhadap ideologi bangsa yang harus direspon serius. Jangan berdebat lagi bahwa tidak ada ancaman terhadap ideologi bangsa karena nyatanya memang sudah mengancam,” kata dia.

Dewan Perwakilan Rakyat sendiri, saat ini belum satu suara dalam menyikapi perppu ormas. Tujuh fraksi yang menerima Perppu tersebut, yakni PDI-P, Golkar, PKB, PPP, Nasdem, Hanura dan Demokrat.

Namun, tiga fraksi di antaranya, yakni PPP, PKB dan Demokrat menerima dengan catatan agar Perppu tersebut segera direvisi setelah diundangkan.

Sedangkan tiga fraksi lain yakni PAN, Gerindra, dan PKS menyatakan menolak Perppu Ormas itu dijadikan undang-undang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/23/19154021/nusron-anggap-perppu-ormas-wajib-didukung-karena-pns-disusupi-radikalisme

Terkini Lainnya

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Soal Posisi Jampidum Baru, Kejagung: Sudah Ditunjuk Pelaksana Tugas

Nasional
KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

KPK Diusulkan Tidak Rekrut Penyidik dari Instansi Lain, Kejagung Tak Masalah

Nasional
Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Jokowi Tekankan Pentingnya Alat Kesehatan Modern di RS dan Puskesmas

Nasional
100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

100.000-an Jemaah Umrah Belum Kembali, Beberapa Diduga Akan Berhaji Tanpa Visa Resmi

Nasional
KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

KPU Bantah Lebih dari 16.000 Suara PPP Hilang di Sumut

Nasional
Tata Kelola Makan Siang Gratis

Tata Kelola Makan Siang Gratis

Nasional
Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Sandiaga Sebut Pungli di Masjid Istiqlal Segera Ditindak, Disiapkan untuk Kunjungan Paus Fransiskus

Nasional
Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Pakar Ingatkan Jokowi, Pimpinan KPK Tidak Harus dari Kejaksaan dan Polri

Nasional
Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Kritik Haji Ilegal, PBNU: Merampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Jokowi Puji Pelayanan Kesehatan di RSUD Baharuddin Kabupaten Muna

Nasional
KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

KPK Siap Hadapi Gugatan Praperadilan Gus Muhdlor Senin Hari Ini

Nasional
Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Jasa Raharja Santuni Semua Korban Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang  

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Soal Waktu, Komunikasi Tidak Mandek

Nasional
Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Bus Rombongan Siswa SMK Terguling di Subang, Kemendikbud Minta Sekolah Prioritaskan Keselamatan dalam Berkegiatan

Nasional
Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Saat DPR Bantah Dapat Kuota KIP Kuliah dan Klaim Hanya Distribusi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke