Salin Artikel

Jokowi Hadiri 520 Acara dalam 1.095 Hari sebagai Presiden

Dari Nusa Tenggara di pinggir selatan sampai ke Pulau Miangas yang terluar di utara.

Hal ini diungkapkan Jokowi dalam akun Facebook resminya, Jumat (20/10/2017), bertepatan dengan tiga tahun setelah ia dilantik pada 20 Oktober 2014 lalu.

"Sejak kunjungan pertama ke Kabupaten Karo di Sumatera Utara pada 29 Oktober 2014, sembilan hari setelah dilantik, sampai hari ini, saya tetap blusukan," tulis Jokowi.

Jokowi mengaku, sedikitnya menghadiri 520 acara dalam 1.095 hari sebagai Presiden.

(baca: Gerindra Minta Jokowi Tak Hanya Bangun Infrastruktur)

Jokowi bisa mengontrol jalannya proyek-proyek strategis nasional, mengecek hambatan-hambatan dan mencarikan jalan keluarnya.

Salah satu yang dipantau Jokowi adalah pembangunan infrastruktur yang memang terus digenjot.

(baca: Jokowi: Baru Sekarang Ini Kita Bangun Infrastruktur Terus, Kan?)

Anggaran untuk infrastruktur ini telah ditingkatkan pemerintah dari Rp 177 triliun pada tahun 2014 menjadi Rp 401 triliun pada tahun 2017.

Dana itu digunakan untuk membangun pos lintas batas negara, jalan tol, pelabuhan hingga waduk.

Di antara berbagai kunjungan itu, Jokowi juga tak pernah melewatkan bertemu masyarakat dan anak-anak sekolah, untuk membagikan Kartu Indonesia Sehat, Kartu Indonesia Pintar, Program Keluarga Harapan serta sertifikat hak milik atas tanah.

"Begitulah. Tiga tahun sebagai Presiden Republik Indonesia, tiga tahun pula saya blusukan ke seluruh Indonesia," ucap Jokowi.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/20/13253041/jokowi-hadiri-520-acara-dalam-1095-hari-sebagai-presiden

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke