Jumlah kader bela negara terus naik dari 71,2 juta pada tahun 2016 dan 67,1 juta pada tahun 2015.
Hal ini dipaparkan Ryamizard dalam jumpa pers tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK di Istana Presiden, Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Ryamizard menjelaskan, program bela negara dilakukan karena ancaman ke depan bukan lagi soal perang terbuka, tetapi lebih kepada perang otak.
Selain itu, ancaman ke depan adalah adu domba antar-sesama warga.
Baca: Jokowi: Tiap Warga Berhak dan Wajib Bela Negara
Jika warga Indonesia lebih banyak menganut paham radikalisme dan ingin menggantikan ideologi Pancasila, maka rasa membela terhadap negaranya tidak ada.
Akibatnya, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa bubar. Oleh karena itu, kata dia, program bela negara untuk menumbuhkan kembali rasa cinta dan bangga terhadap Tanah Air.
“Bela negara itu bagaimana mencuci mindset. Tugas kita buang paham radikal dan pegang Pancasila. Perang ke depan adalah cuci otak dan adu domba,” ujar Ryamizard.
Ryamizard mengaku sudah berkeliling ke seluruh wilayah Indonesia untuk menyosialisasikan program tersebut.
Dia juga keluar-masuk kampus dan masjid untuk kampanye bela negara.
Baca: Program Bela Negara Sasar Kalangan Generasi Muda Hingga Narapidana
Ryamizard menegasksn, mulai tahun ini, kegiatan perploncoan di kampus-kampus dan sekolah-sekolah sudah diganti dengan kegiatan bela negara.
Dia sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama.
“Kegiatan plonco atau ospek diganti bela negara, selama 8 hari dengan 4 hari diklat dalam ruangan dan 4 hari luar,” ujar Ryamizard.
Sementara, Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan, ke depan, kegiatan bela negara akan dikelola oleh Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas). Wantanas dianggap lembaga yang tepat untuk menangani program tersebut.
“Dulu Wantanas yang menyusun GBHN di zaman Orde Baru. Sekarang tidak ada lagi nyusun GBHN. Maka akan pegang program bela negara,” ujar Wiranto.
Menuru dia, meski di UUD 1945 sudah dinyatakan setiap warga negara wajib bela negara, namun pemerintah akan buat aturan teknis dari kegiatan tersebut.
Saat ini, Peraturan Presiden (Perpres) sedang dirancang.
“Perpers sudah hampir selesai dan segera ditandatangan presdien. Setelah itu dibentuk rencana induknya. Ini untuk kepentingan bangsa lebih besar,” ujar Wiranto.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/20/09333581/3-tahun-jokowi-jk-743-juta-kader-bela-negara-direkrut