Salin Artikel

Dua Rumah Terpidana Kasus Simulator SIM Tak Laku Dilelang

Belum ada satupun yang mengajukan diri untuk membeli rumah tersebut.

"Sampai kemarin (Selasa) malam, belum ada peminat yang mengajukan diri dalam proses lelang tersebut," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/10/2017).

Lelang tersebut dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) III.

(baca: Lelang Sitaan KPK Bikin Negara Untung Rp 3,3 M)

Febri mengatakan, nantinya KPK akan berkoordinasi lagi dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan mengenai aset tersebut.

"Nanti akan dibahas kembali terkait lelang ulang. Waktunya akan dicari lagi," kata Febri.

Dua aset yang dilelang, pertama, adalah tanah dan bangunan yang berlokasi di Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang luasnya sekitar 153 meter persegi.

Adapun, harga limitnya sebesar Rp 17.368.000.000.

(baca: 69 Barang Gratifikasi KPK Akan Dilelang, Ada Emas 24 Karat hingga Tempat Tidur Bayi)

Untuk mengikuti lelang, para peserta harus memberikan uang jaminan lelang Rp 3,48 miliar.

Kedua, tanah dan bangunan di daerah Pulo Gadung, Jakarta Timur, yang luasnya sekitar 162 meter persegi. Adapun, harga limitnya Rp 1.797.600.000.

Untuk mengikuti lelang, maka para peserta harus menyerahkan uang jaminan Rp 360 juta.

Budi merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM roda dua dan roda empat. Ia divonis delapan tahun penjara karena terbukti bersalah dalam menggelembungkan harga alat simulator.

Adapun perbuatan Budi disebut telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 121,830 miliar berdasarkan perhitungan dari BPK RI.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/19/05450081/dua-rumah-terpidana-kasus-simulator-sim-tak-laku-dilelang

Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke