Salin Artikel

Perizinan Nelayan Mesti Dipangkas

JEPARA, KOMPAS.com- Suara Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terdengar meninggi saat mendengar keluhan sejumlah nelayan yang mengaku kesulitan untuk mengurus perizinan perkapalan.

Ganjar yang hadir saat kunjungan kerja Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Senin (16/10/2017), meminta sejumlah nelayan untuk menyampaikan persoalan yang kerap dihadapi.

Salah satu nelayan dari Kabupaten Jepara, Listiono mengungkapkan, dirinya mengalami kesulitan saat mengurus izin perkapalan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Sejumlah perizinan yang sebelumnya berada ditangani Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kini menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan.

"Ngurus agak rumit Pak, alat tangkap Saya kan baru. Minta izin surat berlayar belum ada," ujar Listiono.

Seorang pegawai Kemenhub yang hadir saat acara tersebut pun dimintai keterangan. Ganjar meminta pegawai tersebut menjelaskan alasan lamanya proses perizinan yang dikeluhkan nelayan.

Pegawai Kemenhub Suripto mengatakan, lamanya perizinan karena belum ada serah terima kewenangan dengan pemerintah provinsi.

"Belum ada serah terima kewenangan Pak," ujar Suripto.

Sempat terjadi saling jawab antara gubernur dan pegawai kementerian.

Meski ada aturan baru, kata Ganjar, Kemenhub harus siap untuk menyesuaikan diri tanpa menghambat pengurusan izin.

"Wah kalau begitu kapan selesai? Jangan sampai Saya telpon Pak Menteri (Menteri Perhubungan). Ini yang bisa bikin nelayan marah," ujar Ganjar.

Seharusnya, ia melanjutkan, pemerintah bisa mempercepat proses perizinan tersebut.

Kementerian terkait semestinya memberikan solusi alternatif agar nelayan tak harus menunggu lama untuk bisa melaut. Misalnya, memberikan surat keterangan sementara seperti saat kepengurusan KTP elektronik bagi warga yang masih menunggu proses.

Gubernur Jawa Tengah meminta agar perizinan bagi nelayan segera diselesaikan. Jika proses administrasi masih rumit, Pemerintah Jawa Tengah bisa saja menerbitkan aturan tertentu untuk memotong birokrasi yang rumit.

"Menurut Saya, segera dipotong aturan, jangan dirumitkan lagi dan disahkan saja (perizinan perkapalan). Kalau perlu, Kami keluarkan aturan kalau memang ada kendala. Saya akan pantau langsung kapan dia akan selesai, kalau perlu setiap hari," ujarnya.


https://nasional.kompas.com/read/2017/10/16/18290021/perizinan-nelayan-mesti-dipangkas

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke