Salin Artikel

Polisi Segera Limpahkan Kasus Situs Nikah Siri Ke Pengadilan

Hal itu diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR, Kamis (12/10/2017).

"Ini sudah kami tangani dengan sejumlah pelaku dan berkasnya juga sudah hampir siap kami limpahkan ke pengadilan," kata Tito, di Kompleks Parlemen, Kamis.

Kapolri menilai, situs tersebut telah melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau Undang Undang nomor 11 tahun 2008 (UU ITE).

Sebab, dalam situs tersebut turut diunggah gambar-gambar pornografi dan anak di bawah umur. Sehingga dianggap sebagai bentuk eksploitasi terhadap anak dan wanita.

Isu tersebut, kata dia, juga menjadi sorotan masyarakat bahkan sempat menjadi trending topic di media sosial.

"Karena menyangkut isu yang sangat sensitif. Masalah wanita dan anak-anak termasuk jual perawan," ujar Tito. 

Situs www.nikahsirri.com menawarkan paket pernikahan siri dan menjadi perbincangan publik. Situs itu menawarkan kepada klien baik pria maupun wanita yang ingin mencari pasangan secara mudah dan diklaim penuh kepastian. 

Pemilik sekaligus pendiri situs nikahsirri.com adalah Aris Wahyudi (49). Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menangkap Aris pada Minggu (24/9/2017). 

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Adi Deriyan mengatakan, Penangkapan Aris dilakukan setelah Tim Cybercrime Krimsus Polda Metro Jaya menelusuri situs nikahsirri.com sejak Jumat (22/9/2017). 

Situs itu mulai diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Sabtu (23/9/2017) karena terindikasi memuat konten pornografi dan menyediakan fasilitas lelang perawan yang menjurus ke arah perdagangan manusia. 

Aris ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 1x24 jam. Dia dikenakan Pasal Undang-Undang Pornografi dan Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/13595251/polisi-segera-limpahkan-kasus-situs-nikah-siri-ke-pengadilan

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke