Salin Artikel

Jaksa Agung Sesalkan KPK yang Tak Patuhi MoU Antar-lembaga Penegak Hukum

Prasetyo mengatakan, hal itu terjadi saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.

"Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang ditunjukkan kepada jaksa itu bukan untuk kasus itu (Pamekasan). Tapi tampaknya mereka (KPK) punya semangat dan target di manapun mereka turun harus ketemu apapun kasusnya," kata Prasetyo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Baca: Mendagri: Kami Angkat Tangan, Kasus Pamekasan Ini Sudah Parah

Ia mengaku telah mengingatkan KPK agar tak langsung menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan, melainkan mencegah terlebih dahulu tindak pidananya.

Prasetyo juga mengaku sempat diundang KPK untuk hadir dalam konferensi pers terkait OTT Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan.

Namun, Kejaksaan memilih tak hadir untuk menghindari penyikapan negatif dari publik saat mengeluarkan pernyataan.

"Bahkan waktu itu kami sempat diundang KPK untuk bersama-sama mengumumkan tersangka dalam kasus itu. Kami tidak hadir, silakan mereka bicara. Tak perlu bicara dengan kami karena kami hanya beralasan saja dan akan mengundang sinisme dari masyarakat saja," kata dia.

Baca: Pemerintah Kecewa Ada Penyelewengan Dana Desa

Pada 2 Agustus 2017, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Pamekasan, Jawa Timur.

Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Rudi Indra Prasetya diduga menerima suap untuk menghentikan penanganan kasus korupsi penyelewengan dana desa.

KPK, Polri, dan Kejaksaan telah membuat Memorandum of Understanding terkait proses hukum di antara tiga lembaga tersebut.

Dalam Pasal 3 poin 5 pada MoU tersebut, diatur juga soal pemeriksaan anggota dari salah satu penegak hukum oleh lembaga penegak hukum lain.

Mereka sepakat adanya pemberitahuan kepada pimpinan personel yang diperiksa sebagai saksi dan adanya pendampingan hukum.

Padahal, dalam undang-undang diatur bahwa pemeriksaan saksi tidak boleh didampingi oleh penasihat hukum.

Ada pula kesepakatan soal penggeledahan personel penegak hukum yang diduga terkait kasus hukum. Pimpinan personel itu juga harus diberitahu soal penggeledahan.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/12/06034081/jaksa-agung-sesalkan-kpk-yang-tak-patuhi-mou-antar-lembaga-penegak-hukum

Terkini Lainnya

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke