Salin Artikel

KSTJ Pertanyakan Alasan Luhut Ingin Cabut Moratorium Reklamasi Pulau G

"KSTJ mempertanyakan alasan Menko Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya yang ingin mencabut moratorium Pulau G," kata Deputi Hukum dan Kebijakan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Tigor Gemdita Hutapea, saat dikonfirmasi, Jumat (6/10/2017).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah memastikan Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan mengeluarkan surat keputusan mengenai pencabutan moratorium reklamasi Pulau G dalam waktu dekat.

Menanggapi itu, Tigor menyatakan, sikap ini sangat berbeda dengan apa yang terjadi pada 30 Juni 2016, di mana Menko Kemaritiman mengumumkan ke publik telah terjadi pelanggaran berat atas pembangunan Pulau G.

Saat itu rekomendasi memutuskan pembangunan pulau G tidak dilanjutkan.

"Alasannya sangat jelas, pembangunan pulau G telah berdampak kepada kehidupan nelayan, rusaknya lingkungan, terganggunya PLN, proses perizinan yang melanggar hukum," ujar Tigor.

Menurut Tigor, sejak awal koalisi telah mencurigai kehadiran Luhut Panjaitan sebagai Menko Kemaritiman akan memuluskan kembali kelangsungan reklamasi. Hal itu ditunjukkan dengan tertutup rapatnya seluruh informasi pembahasan reklamasi.

Pemerintah dinilai tidak pernah melibatkan pihak-pihak yang menolak reklamasi selama proses moratorium.

"KSTJ yang terdiri dari organisasi nelayan, akademisi, mahasiwa, perempuan dan aktivis lingkungan hidup tidak pernah didengar pendapatnya," ujar Tigor.

Berbagai surat penolakan reklamasi dan upaya informasi publik yang tidak pernah direspons, dinilai sebagai sikap negatif dari pemerintah kepada masyarakat. KSTJ mengingatkan kepada pemerintah dampak yang terjadi apabila reklamasi dilanjutkan.

Dampak tidak hanya dirasakan di daerah reklamasi namun di daerah asal pengambilan material.

"Kami memperkirakan akan terjadi kembali muncul konflik agraria, kerusakan lingkungan dan krisis iklim," ujar Tigor.

Pasca-diberhentikannya reklamasi, koalisi menyatakan menemukan fakta terjadi peningkatan jumlah tangkapan baik ikan dan kerang hijau, yang tentunya berdampak kepada kehidupan nelayan.

"Terkait rencana pencabutan moratorium pulau G, KSTJ masih mendiskusikan langkah-langkah yang akan dilakukan atas pencabutan moratorium," ujar dia.

Sekda DKI Saefullah sebelumnya mengungkapkan kepastian pencabutan moratorium Pulau G seusai rapat keberlanjutan reklamasi Teluk Jakarta di Kantor BPPT, Jakarta Pusat, Senin (2/10/2017).

"(Hasil rapat) kesimpulannya Pak Menko (Luhut) mau cabut moratorium (reklamasi Pulau G). Kami sudah penuhi catatan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK)," kata Saefullah.

(Baca: Sekda DKI Pastikan Luhut Cabut Moratorium Reklamasi Pulau G)

Pengembang pulau G, PT Muara Wisesa Samudra, lanjut dia, sudah memenuhi enam persyaratan lingkungan yang diajukan Kementerian LHK.

Adapun enam syarat dari Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar kepada PT Muara Wisesa Samudra adalah penghentian seluruh operasional kegiatan reklamasi hingga terpenuhinya syarat lingkungan.

Selain itu, memperbaiki dokumen lingkungan dan perizinan Pulau G dalam waktu 120 hari, melaporkan sumber dan jumlah material pasir uruk, batu, dan tanah yang digunakan dalam kegiatan reklamasi dalam waktu 14 hari.

Kemudian, melakukan kewajiban lain yang tercantum dalam izin lingkungan, di antaranya koordinasi dengan PT PLN, PT Nusantara Regas, dan PT Pertamina Hulu Energi (PHE) tentang pengawasan dan evaluasi pengerjaan reklamasi.

Selanjutnya, membuat dan menyampaikan pelaksanaan izin lingkungan dalam waktu 14 hari, serta melakukan upaya pengelolaan lingkungan hidup dalam rangka menghindari dampak lingkungan selama penghentian kegiatan perusahaan.

"(Syarat) sudah dipenuhi semua. Surat pencabutan (moratorium reklamasi Pulau G) cek ke Menko (Luhut), tapi sudah pasti kok (reklamasi berlanjut)," kata Saefullah.

Sebelumnya, Kementerian LHK mengeluarkan SK Nomor 355/Menlhk/Setjen/Kum.9/5/2016 untuk PT Muara Wisesa yang berisi sanksi penghentian sementara reklamasi di Pulau G. Sanksi itu diberikan pada Mei 2016.

Selang sebulan, mantan Menko Bidang Kemaritiman saat itu, Rizal Ramli, menyatakan bahwa pembangunan Pulau G harus dihentikan karena melakukan pelanggaran berat. Sebab, Pulau G dibangun berjarak 300 meter dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Muara Karang.

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/06/10474471/kstj-pertanyakan-alasan-luhut-ingin-cabut-moratorium-reklamasi-pulau-g

Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke