JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik memeriksa dua saksi dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan konten berunsur SARA oleh Saracen, Kamis (5/10/2017).
Saksi pertama bernama Riandini yang merupakan Bendahara Gerakan Tamasya Al Maidah.
Saksi berikutnya bernama Dwiyani yang merupakan anggota kelompok Saracen.
Menurut Kepala Subdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Kombes Pol Irwan Anwar, keduanya memiliki hubungan saudara
"Mereka ini adik kakak. Satu di Al Maidah, satu di Saracen," ujar Irwan saat dihubungi.
Dwiyani dan Riandini dianggap mengetahui kegiatan Saracen sehingga penyidik memerlukan keterangan keduanya.
Baca: Polisi Periksa Bendahara Saracen dan Dua Saksi yang Sempat Mangkir
Pemeriksaan dilakukan setelah keduanya mangkir pada panggilan sebelumnya.
"Mereka minta (pemeriksaan) hari ini, alasannya pengacaranya masih dampingi klien yang lain," kata Irwan.
Namun, belum diketahui kaitan antara Tamasya Al Maidah dengan kelompok Saracen.
Sebelumnya, penyidik menetapkan Asma Dewi, pengurus Tamasya Al Maidah, sebagai tersangka. Ia diduga mengunggah postingan berisi ujaran kebencian dan berbau SARA.
Dari pengembangan penyidikan, diketahui Dewi pernah mentransfer uang sebesar Rp 75 juta kepada anggota Saracen.
Uang tersebut kemudian diteruskan ke anggota lainnya hingga sampai ke bendahara Saracen, Mirda alias Retno.
Baca: Siapa Asma Dewi, Ibu Rumah Tangga yang Transfer Rp 75 Juta ke Saracen?
Retno juga telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Selain mengkonfirmasi soal Rp 75 juta dari Dewi, penyidik juga menanyakan soal Laporan Hasil Analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atas 15 rekening yang berkaitan dengan Saracen.
Dalam kasus ini, polisi menetapkan empat pengurus Saracen sebagai tersangka. Mereka adalah Mohammad Faisal Todong, Sri Rahayu Ningsih, Jasriadi, dan Mahammad Abdullah Harsono.
Mereka menyebarkan konten ujaran kebencian dan berbau SARA di media sosial sesuai pesanan dengan tarif Rp 72 juta.
Media yang digunakan untuk menyebar konten tersebut antara lain di Grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, situs Saracennews.com, dan berbagai grup lain yang menarik minat warganet untuk bergabung.
Hingga saat ini diketahui jumlah akun yang tergabung dalam jaringan Grup Saracen lebih dari 800.000 akun.
https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/20151441/polisi-sebut-salah-satu-anggota-saracen-kakak-beradik-dengan-bendahara