Salin Artikel

Soal Setya Novanto, Fadli Zon Minta agar Hukum Tak Dijadikan Alat Politik

Ia menanggapi kemungkinan KPK akan kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.

DPR menghormati proses hukum jika KPK menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) terkait kasus yang diduga melibatkan Setya Novanto.

"Itu kan udah proses hukum ya. Saya kira harus hargai saja proses hukum baik yang sebelumnya maupun sekarang, maupun ke depan. Tapi hukum jangan dijadikan alat politik begitu saja," kata Fadli, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Baca: Hakim Cepi: Tak Sah Penetapan Tersangka Setya Novanto oleh KPK

Meski demikian, ia menilai, kasus korupsi proyek e-KTP merupakan kasus yang terjadi pada DPR periode lalu sehingga sulit untuk mengumpulkan bukti yang lengkap.

Oleh karena itu, perlu waktu yang panjang untuk mengumpulkan bukti lengkap untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka.

DPR tak akan terganggu dengan kemungkinan yang akan terjadi terhadap Setya Novanto.

"Ya kalau sisi kelembagaan tidak terganggu. Sejauh yang kami jalankan itu kan kolektif kolegial, saling mendukung, mem-back up per bidang. Sya kira enggak ada masalah," lanjut dia.

Baca: Ketua KY: Hakim Cepi Sudah Empat Kali Dilaporkan

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memastikan akan ada surat perintah penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR Setya Novanto.

Namun, hingga saat ini KPK masih mempelajari putusan praperadilan yang dimenangkan Setya Novanto.

"Intinya adalah itu tidak boleh berhenti. Itu harus lanjut karena kami digaji untuk itu," ujar Saut di Gedung KPK Jakarta, Kamis (5/10/2017).

Saut mengatakan, KPK tidak ingin terburu-buru untuk kembali menetapkan Novanto sebagai tersangka. 

https://nasional.kompas.com/read/2017/10/05/18495651/soal-setya-novanto-fadli-zon-minta-agar-hukum-tak-dijadikan-alat-politik

Terkini Lainnya

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke