Salin Artikel

Mau Ikut Lelang Mobil Sitaan KPK? Ini Caranya!

Berbagai barang termasuk mobil mewah ditawarkan dalam proses lelang yang akan digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat, Jumat (22/9/2017).

Meski demikian, ada beberapa tata cara dan persyaratan yang harus dilakukan sebelum mengikuti proses lelang. Seperti apa mekanismenya?

Pertama, peserta lelang diwajibkan memiliki akun yang telah terverifikasi pada situs lelangdjkn.kemenkeu.go.id.

Baca: Jumat siang, KPK Gelar Lelang Mobil Sitaan di JCC

Pastikan agar alamat e-mail yang didaftarkan valid. Peserta lelang akan memperoleh kode aktivasi yang dikirim ke alamat e-mail masing-masing.

Kode aktivasi digunakan untuk mengaktifkan username. Setelah aktif, peserta lelang memilih obyek lelang pada katalog yang tersedia.

Setelah memastikan obyek lelang yang dipilihnya, peserta lelang diwajibkan untuk mendaftarkan nomor identitas/KTP dan NPWP serta dan mengunggah softcopy KTP dan NPWP. mendaftarkan nomor rekening bank atas nama peserta lelang untuk kepentingan pengembalian uang jaminan bagi peserta lelang yang tidak ditunjuk sebagai pemenang lelang.

Baca: Apa Saja Mobil Mewah Sitaan KPK yang Akan Dilelang pada Hari Ini?

Setelah uang jaminan diterima di rekening penampungan KPKNL sesuai ketentuan, dan peserta lelang dinyatakan bersih dari daftar pihak yang dikenakan sanksi tidak diperbolehkan mengikuti lelang sesuai ketentuan, maka peserta lelang akan memperoleh kode token yang digunakan untuk menawar obyek lelang.

Kode token dikirimkan ke alamat e-mail masing-masing peserta lelang.

Pembeli kendaraan diwajibkan membayar bea lelang pembeli sebesar 3 persen dari harga lelang.

Kegiatan lelang akan digelar di Jakarta Convention Center, Ruang Cendrawasih, Jakarta Pusat. Waktu lelang dimulai pukul 13.30 WIB pada lot 1-4, sedangkan lot 5-7 pada jam 13.45 WIB. Untuk lot 8-20 pukul 14.00 WIB, dan lot 21-22 pukul 14.15 WIB.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/22/09133541/mau-ikut-lelang-mobil-sitaan-kpk-ini-caranya

Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke