Salin Artikel

Jokowi Diminta Tolak Keinginan Pansus Hak Angket KPK untuk Bertemu

Surat telah dikirimkan Pansus Hak Angket kepada pimpinan DPR untuk diteruskan kepada Presiden.

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro mengatakan, Presiden Jokowi harus jelas dan tegas dalam merespons upaya pelemahan KPK tersebut.

Menurut Siti, keinginan Pansus Hak Angket untuk bertemu dan berkonsultasi dengan Jokowi itu pantas diabaikan.

(baca: Pansus Angket KPK Surati Presiden Jokowi, Ajak Rapat Konsultasi)

"Bila pansus hak angket ini ujung-unjungnya ke pelemahan atau pembubaran KPK, Presiden harus bersikap tegas tak mengenal kompromi, termasuk menolak permintaan pansus hak angket untuk ketemu," kata Siti kepada Kompas.com, Selasa (19/9/2017).

Menurut Siti, sikap jelas dan tegas Jokowi itu diperlukan. Sebab, selama ini sikap Jokowi terhadap pemberantasan korupsi baru sebatas pernyataan menolak pelemahan lembaga anti-rasuah.

"Dengan demikian, Jokowi tidak akan dijadikan 'bola pingpong' oleh DPR bila standing dan keberpihakannya jelas terhadap pemberantasan korupsi," tegas Siti.

(baca: Jokowi Dianggap Hanya Bicara, tapi Tak Bertindak Perkuat KPK)

Apalagi, kata dia, Presiden adalah pemegang otoritas tertinggi di Pemerintahan. Di mana, baik buruknya Pemerintahan menjadi tanggungjawab Presiden sepenuhnya.

"Karena itu, sikap dan kebijakan Presiden terhadap pemberantasan korupsi harus tegas dan mengikat semua institusi di bawahnya. Jokowi harus menunjukkan sikap tak kenal kompromi untuk hal ini. Karena ini menjadi bagian penting dari program nawacita," ujarnya.

Tak hanya itu, menurut Siti, Jokowi juga harus menekan para partai politik pendukungnya yang menjadi "musuh dalam selimut" Pemerintah dalam memberantas korupsi.

(baca: Fahri Hamzah Minta Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pansus Angket KPK)

"Parpol-parpol pendukung pemerintah seharusnya menunjukkan dukungan dan sikap inline dengan Presiden untuk mewujudkan program-program pemerintah," kata dia.

"Bukannya malah menampilkan sikap-sikap yqng kontradiktif seperti layaknya parpol oposisi dan tak mendukung program pemerintah," tegas Siti.

Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK, Taufiqulhadi berharap rapat konsultasi dengan Presiden dapat dilakukan sebelum masa akhir kerja Pansus Angket, yakni 28 September 2017.

Menurut Taufiq, kerja Pansus Angket KPK penting untuk dilaporkan kepada Presiden untuk menyampaikan perkembangan tugas dan tujuan-tujuan pansus sebagai pemahaman kepasa presiden dalam konteks hubungan kelembagaan di Indonesia.

"Kami telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR, meminta agar mengirim surat kepada Presiden segera untuk mengagendakan rapat konsultasi antara Presiden dan pansus," kata Taufiqulhadi dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/19/10160651/jokowi-diminta-tolak-keinginan-pansus-hak-angket-kpk-untuk-bertemu

Terkini Lainnya

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Prabowo Beri Atensi Sektor Industri untuk Generasi Z yang Sulit Cari Kerja

Nasional
Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Komisi X Rapat Bareng Nadiem Makarim, Minta Kenaikan UKT Dibatalkan

Nasional
Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Menaker Ida Paparkan 3 Tujuan Evaluasi Pelaksanaan Program Desmigratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke