Mardani mengatakan, tidak ada alasan genting untuk memperpanjang masa kerja Pansus Angket. Ia pun meminta pansus segera mengakhiri masa kerjanya dan segera menyampaikan rekomendasi di rapat paripurna.
"Sama seperti sebelumnya menolak perpanjangan. Seperti menolak ikut terlibat di hak angket," ujar Mardani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/9/2017).
Mardani mengatakan, keberadaan Pansus selama ini sudah membuat gaduh. Karena itu, perpanjangan masa kerja pansus dinilai akan kontraproduktif dengan kinerja DPR.
Ia menambahkan, selama ini temuan Pansus Angket KPK juga tidak signifikan dan itu membuktikan kinerja KPK sejauh ini tidak bermasalah.
Mardani mencontohkan temuan pansus terkait barang sitaan yang justru dengan mudah dijabarkan pertanggungjawabannya oleh KPK dalam rapat kerja bersama Komisi III.
"Indikasi pelemahan justru malah menguap dan yang mendapatkan atensi besar kemarin itu tentang kuatnya perintilan-perintilan tentang sitaan yang tidak lengkap dan segala macam. Dan itu sebetulnya KPK sangat mudah memberi pertanggungjawaban," kata dia.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu sebelumnya mengatakan, pansus akan melaporkan hasil kerja mereka dalam rapat paripurna DPR pada akhir September mendatang.
Dalam rapat paripurna itu, kata Masinton, Pansus Angket KPK akan meminta persetujuan rapat untuk perpanjangan masa kerja.
Saat dikonfirmasi mengenai pembahasan di internal pansus, Masinton mengakui ada beberapa data yang harus didalami dan dikonfirmasi lebih jauh. Beberapa temuan yang perlu didalami di antaranya mengenai aset yang tersebar tidak hanya di Jakarta.
Selain itu, Pansus Angket KPK juga akan mendalami perihal kewenangan penyadapan yang dimiliki KPK.
"Nanti Pansus akan melaporkan ke rapat paripurna. Rapat paripurna lah yang akan memberikan dan memutuskan apakah perlu diperpanjang atau tidak," kata Masinton di Jakarta, Kamis (14/9/2017).
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/18/20233591/pks-tak-ingin-masa-kerja-pansus-angket-kpk-diperpanjang