Salin Artikel

KPAI Undang Twitter Soal Jual Beli Foto dan Video Pornografi Anak

"Kita KPAI, Rabu besok akan undang (pihak) Twitter, kami ingin klarifikasi," ujar Susanto dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Ia mengatakan, KPAI sendiri ingin membantu dan mendalami bersama Polda Metro Jaya soal kasus jual beli foto dan video berkonten pornografi anak. Sehingga, kata dia, dengan mengundang Twitter, KPAI ingin mengetahui lebih jauh tentang apa saja yang sudah dilakukan oleh pihak Twitter.

(Baca: Polisi Tangkap 3 Tersangka Penjual Video Pornografi Anak)

"Supaya nantinya ada preventif agar tidak ada korban, agar Twitter punya sistem proteksi internal dan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban," kata Susanto.

Selain itu, kata Susanto, KPAI akan segera mungkin mengonsolidasi rehabilitasi kepada korban. Sebab, menurut dia, korban yang ada dalam foto atau video tersebut memiliki hak untuk tumbuh dan berkembang di masa depan.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan kepolisian belum dapat memastikan apakah anak-anak yang ada dalam foto dan video berkonten pornografi anak tersebut berasal dari Indonesia atau bukan.

"Dari 750 foto dan video yang diamankan, sudah dianalisa di laboratorium. Kurang lebih 40 persen (gambar anak-anak) berparas melayu. Kami belum bisa memastikan apakah itu anak dari Indonesia atau negara Asia lainnya," kata Adi.

Ia mengatakan, kepolisian akan mengidentifikasi korban-korban yang ada dalam foto dan video tersebut dan akan mencari tahu siapa saja korban yang dikenal oleh tersangka pelaku dalam foto dan video pornografi anak. Ketiga tersangka pelaku berinisial Y (19), H (30), dan I (30) memperjualbelikan foto dan video berkonten pornografi anak melalui media sosial.

Tersangka pelaku menggunakan aplikasi Twitter untuk menarik pembeli. Setelah itu pembeli harus membayar Rp 100.000 untuk mendapatkan 30 sampai 50 foto dan video yang dikirimkan tersangka melalui media sosial Telegram. Ketiga tersangka kini diamankan di Polda Metro Jaya dan dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pornografi, dan perlindungan anak.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/17/18594901/kpai-undang-twitter-soal-jual-beli-foto-dan-video-pornografi-anak

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke