Salin Artikel

Draf RUU Penyiaran Dinilai Lebih Menguntungkan Industri Televisi

Sorotan diberikan terutama terhadap draf yang dikeluarkan oleh Badan Legislatif DPR RI.

Menurut Nina, poin-poin di dalamnya justru memfasilitasi apa saja yang diperjuangkan oleh media-media yang mengedepankan kepentingan industri dalam penyiaran.

ee ujar Nina dalam diskusi di Jakarta, Minggu (17/9/2017).

Nina mengatakan, dari sejak disusun di Komisi I, pembahasan revisi tersebut sangat tertutup. Kemudian, Komisi I menyerahkan draf revisi ke Baleg DPR RI.

Masalahnya, kata Nina, poin-poin yang disusun dalam draf Komisi I banyak diubah oleh Baleg.

"Jadi kami lihat ada kesamaan yang sangat banyak antara apa yang diperjuangkan, yang diminta ATVSI (Asosiasi Televisi Swasta Indonesia) dengan draf Baleg," kata Nina.

Adapun poin-poin yang dikritisi antara lain diubahnya sistem digitalisasi televisi dengan konsep single mux operator dan penetapan Lembaga Penyiaran Publik Radio Televisi Republik Indonesia (LPP RTRI) sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran multipleksing digital.

Namun, ATVSI menentang konsep yang saat ini tertera dalam undang-undang yang berlaku saat ini. Asosiasi tersebut ingin konsep multi-mux operator diberlakukan.

"Dan itu (multi mux) ada di draf Baleg," kata Nina

Kemudian, dalam draf Komisi I melarang penayangan iklan rokok. Tiba-tiba dalam draf Baleg dimunculkan bahwa iklan rokok boleh ditayangkan, namun dengan batasan.

Hal tersebut sesuai dengan permintaan ATVSI yang menentang penghilangan iklan rokok. (Baca: ATVSI Minta Iklan Rokok Cukup Dibatasi, Bukan Dilarang)

Selain itu, kata Nina, pihaknya juga mengkritisi soal usulan kuota iklan spot 30 persen dari seluruh waktu siaran per tahun. Sementara dalam draf Komisi I, kuota iklan per spotnya sebesar 30 persen per program.

Hal tersebut membuat televisi swasta mampu meraup untung besar dengan kuota iklan diperbanyak.

Draf tersebut, kata Nina, juga memangkas kewenangan Komisi Penyiaran Indonesia.

"Mereka dari awal tidak mau KPI berperan besar. Mereka maunya regulatornya pemerintah, KPI hanya mengurus isi siaran," kata Nina.

Nina mengatakan, asosiasinya telah beberapa kali meminta audiensi dengan Baleg untuk membahas draf tersebut, namun tak kunjung mendapat balasan. Akhirnya, secara gerilya, mereka melakukan pendekatan ke masing-masing fraksi.

"Tidak cuma kelompok saya, berbagai kelompok lain yamg minta ketemu, tidak ada yang dijawab Baleg. Masyarakat sipil minta ketemu tidak direspons. Yamg direspons ATVSI, yang diterima yang mainstream," kata Nina.

Nina mengkhawatirkan nasib dunia penyiaran jika draf versi Baleg kemudian disahkan.

Televisi, menurut dia, sedianya mewakili hajat hidup publik. Namun, jika lembaga penyiaran dikuasai kepentingan induatri, maka hak masyarakat memperoleh siaran yang berkualitas dan layak terabaikan.

"Pengaturan isi sekarang akan berdampak pada kondisi masyarakat ke depan. Kalau tidak berpihak ke masyarakat akan menjadi seperti apa kondisinya," kata Nina.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/17/17272941/draf-ruu-penyiaran-dinilai-lebih-menguntungkan-industri-televisi

Terkini Lainnya

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke