Hal itu diungkapkannya menyusul kasus puluhan remaja yang menjadi korban setelah mengkonsumsi obat Paracetamol Cafein Carisoprodol (PCC). Badan Narkotika Nasional (BNN) menyampaikan bahwa efek obat yang dikonsumsi tersebut mirip dengan Flakka.
Tak hanya orangtua, namun Iskan mengingatkan agar pihak sekolah juga turut berperan aktif.
"Orangtua dan sekolah harus aktif memberikan pemahaman kepada anak tentang apa itu narkoba dan bahayanya," ujar Iskan melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2017).
Iskan menyebutkan, berdasarkan data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), jumlah pengguna narkoba di usia remaja usia 12-21 tahun naik menjadi 14 ribu jiwa pada 2016.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menegaskan, pihak-pihak terkait perlu segera membongkar auktor intelektual penyebar obat tersebut, serta mencari tahu motif penyebarannya.
Sebab, kasus narkoba dinilainya mengancam masa depan anak bangsa.
"Penyebaran narkoba di kalangan anak merupakan tindakan keji dan memiliki agenda untuk menghancurkan masa depan bangsa karena anak merupakan generasi penerus," ucap dia.
Iskan juga mengaku heran peredaran narkoba tersebut sudah sampai ke daerah-daerah terpencil. Menurut dia, kondisi saat ini sudah bisa dikategorikan sebagai darurat narkoba.
Ia pun meminta BNN mampu secara aktif menuntas kasus penyebaran narkoba di kalangan anak tersebut.
"Kasus ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi jumlah pengguna narkoba di usia anak dan remaja terus meningkat," kata Iskan.
Polisi menetapkan lima tersangka dalam kasus peredaran obat jenis PCC (Paracetamol Caffein Carisoprodol) dan obat keras lainnya di Kendari, Sulawesi Tenggara.
Salah satunya yakni seorang apoteker berinisial WYKA (34) dan asisten apoteker, AM (19).
Penangkapan dilakukan setelah polisi membentuk tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara, Direktorat Intelejen Keamanan, Direktorat Narkoba, dan Resimen Kendari.
Berdasarkan pendataan oleh BNN Kota Kendari. Satu dari mereka meninggal dunia. Sebanyak 30 orang di antaranya dibawa ke rumah sakit jiwa.
Salah satu korban, AN (17) yang merupakan tukang parkir mengaku dirinya tak sadarkan diri usai mengkonsumsi lima butir obat PCC. Ia membelinya dari salah satu tukang parkir Mall Rabam di Wisma Hotel, Kendari.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/15/14012891/kasus-obat-pcc-orangtua-diminta-aktif-beri-pemahaman-pada-anak