Salin Artikel

Satu Tahun Berlalu, Keluhan Jokowi Masih Sama...

Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah 2016 di Istana Negara.

(baca: Jokowi "Sentil" Birokrasi Indonesia Terlalu Sibuk Urusi SPJ)

Satu tahun berlalu, Jokowi masih menyampaikan keluhan yang sama di acara yang sama pula.

Saat membuka Rapat Kerja Nasional Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017, di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/9/2017) pagi ini, Jokowi kembali mengeluhkan soal SPJ yang sampai bertumpuk-tumpuk.

"Ini laporan induknya bisa beranak sampai 108 jenis atau 112. Apakah kita mau bekerja untuk membuat laporan atau bekerja untuk menghasilkan sesuatu?" kata Jokowi.

(baca: Jokowi Heran, Laporan Kerja Bisa Beranak sampai 108 Jenis)

Menurut Jokowi, surat pertanggungjawaban atau laporan kerja yang dibuat seharusnya tak perlu terlalu banyak.

Asalkan bisa dipantau, dua atau tiga jenis laporan saja sudah cukup.

Jokowi menekankan, laporan yang bertumpuk-tumpuk juga tidak menjamin pencegahan terhadap korupsi.

"Saya sampaikan kepada Menkeu buat laporan  yang simpel, sederhana. Sudah berkali-kali saya sampaikan. Ini penting sekali," ucap Jokowi.

(baca: Jokowi: Ini Kegiatan Apa Sih? Hasilnya Tidak Jelas)

Namun, Jokowi mengaku masih menemukan fakta di lapangan bahwa laporan masih belum disederhanakan. Misalnya, yang berkaitan dengan dana desa.

"Dana desa, tanya kepala desa. Pusing semuanya. Bukan bekerja membuat irigasi, embung. Pusingnya mengerjakan laporannya," kata Jokowi.

Tanggapan Menkeu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku sudah berupaya menjalankan instruksi Jokowi untuk menyederhanakan laporan kerja sejak tahun lalu.

Caranya adalah dengan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 168/2015 menjadi PMK 173/2016.

Peraturan tersebut mengatur tentang mekanisme pelaksanaan anggaran bantuan pemerintah pada kementerian negara atau lembaga.

"Itu adalah instruksi pada kementerian lembaga agar jumlah laporannya hanya menjadi dua, seperti diminta Presiden," ucap Sri Mulyani.

Namun, lanjut Sri, Presiden masih dengar laporan bahwa beban kerja para birokrat dalam membuat laporan masih belum berkurang juga.

Kemenkeu pun langsung melakukan pengecekan lebih jauh.

"Yang enggak berkurang, kita investigasi ke bawah, untuk anggaran yang berasal dari APBD, jadi yang pemda itu juklak, jukdis, masih belum berubah," kata Sri Mulyani.

Sri Mulyani mengaku siap untuk bekerja sama dengan gubernur, wali kota, dan bupati untuk menyederhanakan SPJ di daerah.

Namun, Sri Mulyani mengatakan bahwa yang bisa disederhanakan oleh pihaknya hanya lah laporan yang berkaitan dengan keuangan.

Sementara, yang berkaitan dengan laporan kinerja pegawai negeri sipil, ada di bawah Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Jadi kita sekarang akan kerja sama dengan Menpan, karena mereka merekam kinerja itu sehingga dia enggak jadi tambahan beban. Fokusnya seperti yang presiden sampaikan, dari proses menjadi hasil, menjadi dampak," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/14/13405101/satu-tahun-berlalu-keluhan-jokowi-masih-sama

Terkini Lainnya

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

PDI-P Bakal Jemput Bola Kader untuk Maju di Pilkada Sumut

Nasional
Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen TNI AD, Dian Andriani Harap Kowad Lain Menyusul

Nasional
Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Jokowi Bakal Tinjau Lokasi Banjir Lahar di Sumbar Pekan Depan

Nasional
Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nurul Ghufron Tak Hadir karena Belum Tuntas Siapkan Pembelaan, Dewas KPK Tunda Sidang Etik

Nasional
PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

PDI-P Tuding Jokowi Cawe-cawe Pilkada dengan Bansos Beras, Ngabalin: Segera Lah Move on

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Ngabalin: Mudah-mudahan Cepat, Itu Arah Haluan Prabowo-Gibran

Nasional
Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Risma Relokasi 2 Posko Pengungsian Banjir Lahar Dingin di Sumbar yang Berada di Zona Merah

Nasional
Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Ahok Masuk Bursa Bacagub Sumut, PDI-P: Prosesnya Masih Panjang

Nasional
Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Bantah PDI-P soal Jokowi Menyibukkan Diri, Ali Ngabalin: Jadwal Padat, Jangan Gitu Cara Ngomongnya...

Nasional
Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Pimpin Langsung ‘Tactical Floor Game’ WWF di Bali, Luhut: Pastikan Prajurit dan Komandan Lapangan Paham yang Dilakukan

Nasional
Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Setara Institute: RUU Penyiaran Berpotensi Perburuk Kebebasan Berekspresi melalui Pemasungan Pers

Nasional
Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Masuk Daftar Cagub DKI dari PDI-P, Risma: Belum Tahu, Wong Masih di Kantong...

Nasional
KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

KPK Geledah Lagi Rumah di Makassar Terkait TPPU SYL

Nasional
Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Puan Minta DPR dan IPU Fokus Sukseskan Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Yusril: Serahkan kepada Presiden untuk Bentuk Kabinet Tanpa Dibatasi Jumlah Kementeriannya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke