Salin Artikel

Fadli Zon Akui Suratnya untuk KPK Bukan Atas Nama Pimpinan DPR

Surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses hukum terhadap Ketua DPR Setya Novanto hingga ada putusan praperadilan.

Surat tersebut ditandangani Fadli Zon selaku pimpinan DPR bidang koordinator politik dan keamanan (Korpolkam).

"Memang tugas DPR menyampaikan aspirasi. Tetapi (surat itu) bukan keputusan DPR. Kami hanya menyampaikan, meneruskan aspirasi dari manapun. Mulai rakyat biasa, kepala desa, orang yang terkait masalah hukum, sengketa tanah, segala macam," kata Fadli ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/3017).

(baca: Taufik Keberatan Surat untuk KPK Disebut Atas Nama Pimpinan DPR)

Sebagai Korpolkam, Fadli mengaku setiap hari dirinya meneriman puluhan bahkan ratusan surat aspirasi.

Sebagian besar ditindaklanjuti atau diteruskan kepada mitra kerja, namun ada juga yang cukup dibahas di komisi.

Dalam mengirimkan ke mitra kerja tersebut, dia mengatakan, secara administrasi tidak perlu dirapatkan terlebih dahulu di antara pimpinan DPR. Begitu juga dengan pimpinan DPR yang membidangi hal lain.

"Jadi, kami meneruskan surat itu, tidak ada masalah. Apalagi disesuaikan dengan aturan hukum yang berlaku. Jadi enggak ada masalah," ucap Fadli.

"Jadi, kalau masalah hukum, pasti (suratnya) melalui saya. Jadi tidak ada permintaan (DPR) untuk menunda. Kami meneruskan surat, menyampaikan aspirasi. Isi aspirasinya, sesuai yang ada di dalam surat," kata dia lagi.

(baca: Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Novanto seperti Budi Gunawan)

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebelumnya menolak jika surat yang dikirimkan Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR kepada KPK disebut atas nama pimpinan DPR.

Lantaran kesimpang-siuran informasi terkait surat tersebut, Taufik telah meminta penjelasan kepada Fadli Zon.

"Kalau (disebut) atas nama pimpinan DPR, saya keberatan, karena tidak dalam konteks harus dibahas di rapat pimpinan (menjadi keputusan pimpinan). Tapi, ternyata sifatnya hanya meneruskan, Pak Fadli kan sebagai pimpinan Korpolkam," kata Taufik ditemui usai rapat paripurna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (13/9/2017).

(baca: Melalui Surat, Pimpinan DPR Minta KPK Tunda Penyidikan Kasus Novanto)

Sebelumnya, Kepala Biro Pimpinan Sekretariat Jenderal DPR RI sebelumnya menyampaikan surat kepada KPK, Selasa (22/9/2017).

Pada intinya, surat tersebut berisi permintaan agar KPK menunda proses penyidikan terhadap Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

"Ada surat dari pimpinan DPR yang poin pentingnya sebagai bahan pertimbangan lainnya KPK agar menghormati proses praperadilan yang diajukan," ujar Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR Hani Tahapsari di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK tetap melanjutkan proses penyidikan Novanto terkait kasus dugaan korupsi proyek e-KTP. KPK menjadwalkan pemeriksaan Novanto pada pekan depan, setelah yang bersangkutan tak memenuhi panggilan pada Senin kemarin.

Asalannya yang disampaikan adalah sakit.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/14272391/fadli-zon-akui-suratnya-untuk-kpk-bukan-atas-nama-pimpinan-dpr

Terkini Lainnya

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Harap PTUN Kabulkan Gugatan, PDI-P: MPR Bisa Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke