Salin Artikel

Polisi Klaim Ujaran Kebencian Turun 30 Persen Usai Saracen Ditangkap

Ada sejumlah penangkapan terkait pelanggaran ujaran kebencian berlandaskan suku, agama, ras, dan antargolongan setelah kasus itu terungkap. Beberapa di antaranya ternyata anggota Saracen.

Menurut Martinus, terungkapnya kelompok tersebut membuat intensitas ujaran kebencian di media sosial menurun.

"Sebanyak 20-30 persen ujaran kebencian menurun. Beberapa hasil patroli siber melihat cukup, tidak secara signifikan (menurun)," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/9/2017).

Martinus mengatakan, penyidik menghimpun data siapa saja orang yang kerap di-bully atau yang banyak dibenci di media sosial. Menurut dia, pihak yang kerap dijadikan objek ujaran kebencian juga mengaku serangan pada dirinya berkurang.

Masyarakat juga banyak yang memberi masukan kepada polisi bahwa saat ini konten ujaran kebencian, meski masih ada, namun sudah berkurang.

"Kami sadari dari penangkapan anggota Saracen, dia yang selama ini produksi, menyebarkan, sudah jauh berkurang," kata Martinus.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, penurunan angka penyebaran ujaran kebencian di media sosial tak lantas membuat polisi lengah. Jumlah turunnya juga tidak signifikan.

Setelah tertangkapnya Asma Dewi, ibu rumah tangga yang mengunggah konten ujaran kebencian dan mentransfer Rp 75 juta ke Saracen, ditangkap lagi mahasiswa berinisial DI yang menghina ibu negara, Iriana Joko Widodo.

Setyo menyayangkan ada warga yang belum kapok dengan banyaknya penindakan polisi selama ini dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Saya menyayangkan masih adanya akun akun yamg menayangkan atau meng-upload ujaran kebencian baik kepada orang perorang maupun kelompok yang bersifat SARA atau tidak layak ditampilkan," kata Setyo.

Setyo meminta partisipasi masyarakat untuk turut andil dalam mengurangi angka ujaran kebencian di dunia maya.

Masyarakat bisa melapor ke polisi jika menemukan konten yang terindikasi melanggar UU ITE tersebut. Sebab, lingkup dunia maya terlalu luas jika hanya mengandalkan cyber troops dari Polri.

Di samping itu, Setyo meminta masyarakat menahan diri untuk tidak mengunggah konten bernada negatif.

"Apalagi kita bangsa Timur, dikenal sopan santun, adat istiadat yang luhur. Kita harap ada perubahan, tidak lagi menayangkan ujaran kebencian," kata Setyo.

https://nasional.kompas.com/read/2017/09/13/06494671/polisi-klaim-ujaran-kebencian-turun-30-persen-usai-saracen-ditangkap

Terkini Lainnya

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Prabowo Ogah Pemerintahannya Diganggu, Pakar: Sistem Kita Demokrasi

Nasional
Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Sistem Pemilu Harus Didesain Ulang, Disarankan 2 Model, Serentak Nasional dan Daerah

Nasional
Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Brigjen (Purn) Achmadi Terpilih Jadi Ketua LPSK Periode 2024-2029

Nasional
JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

JK Bingung Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Bisa Jadi Terdakwa Korupsi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Jadi Saksi Karen Agustiawan, JK: Kalau Perusahaan Rugi Direkturnya Harus Dihukum, Semua BUMN Juga Dihukum

Nasional
Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Terseret Kasus Gubernur Maluku Utara, Pengusaha Muhaimin Syarif Punya Usaha Tambang

Nasional
Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Bertemu Khofifah, Golkar Bahas Pilkada Jatim, Termasuk soal Emil Dardak

Nasional
Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Ketua Panja Sebut RUU Kementerian Negara Mudahkan Presiden Susun Kabinet

Nasional
Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta 'Reimburse' Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Profil Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta "Reimburse" Biaya Renovasi Kamar, Mobil sampai Ultah Anak ke Kementan

Nasional
KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

KPK Akan Undang Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta untuk Klarifikasi LHKPN

Nasional
Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Dian Andriani Ratna Dewi Jadi Perempuan Pertama Berpangkat Mayjen di TNI AD

Nasional
Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke