Padahal, putusan yang dikeluarkan Mahkamah Agung (MA) telah memenangkan tuntutan dari petani.
"Pada dasarnya, keputusan MA dan penelitian yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi, sebenarnya memenangkan tuntutan penduduk dan membenarkan pandangan penduduk mengenai ekosistem di Kendeng itu. Tapi rupanya itu tak cukup untuk menyetop kegiatan industri yang ada di sana," ujar Satyawan dalam kuliah lapangan di seberang Istana Presiden, Selasa (12/9/2017).
Baca: KLHS Kendeng Rampung, tetapi Belum Bisa Umumkan
Kuliah lapangan itu digelar di sela aksi unjuk rasa sejumlah petani Pegunungan Kendeng. Peserta kuliah lapangan itu terdiri dari mahasiswa, aktivis, akademisi hingga peserta aksi unjuk rasa.
Satyawan melanjutkan, maka tidak heran jika aksi petani Kendeng terus berlanjut.
Bahkan, diklaim semakin mendapatkan simpati besar dari masyarakat dan bentuk aksi unjuk rasa juga kian bervariasi.
"Harus diingat juga, umumnya kita mendengar itu hanya Semen Indonesia. Seolah-olah hanya ada satu pelaku di sana. Tapi kita lupa ada puluhan konsesi ekstraksi bahan dasar semen di Kendeng itu. Skala besar, menengah dan kecil," ujar Satyawan.
"Tapi ya namanya juga Indonesia ya, sampai di mana sih sebetulnya pemerintah itu bisa mengontrol dan mengawasi proses- proses ekstraksi semacam itu?" lanjut dia.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/12/19264411/ada-kuliah-lapangan-soal-kendeng-di-seberang-istana