Hal itu diungkapkan Ketua KPK Agus Rahardjo dalam rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR dengan KPK.
“Kalau mau didalami silakan, kami menunggu teman-teman BPK masuk ke KPK,” kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (11/9/2017).
Pernyataan tersebut menjawab kesimpulan rapat Komisi III dan KPK sebelumnya.
(baca: Politisi PDI-P Henry Yosodiningrat Minta KPK Dibekukan)
Salah satu kesimpulan rapat adalah Komisi III memandang perlu adanya audit lanjutan oleh BPK terkait kepatuhan KPK terhadap peraturan perundang-undangan.
Agus menuturkan, secara bertahap KPK telah melakukan perbaikan-perbaikan. Ia mengungkapkan selama ini audit kementerian lembaga biasa dilakukan menggunakan teknik sampling, sedangkan KPK sudah diaudit 100 persen.
(baca: Serahkan LHP KPK 10 Tahun, BPK Dapat Apresiasi Pansus Hak Angket)
Meski begitu, KPK bersedia jika diadakan audit lanjutan.
“Terkait audit lanjutan BPK kami masih menunggu kapan teman-teman BPK masuk,” kata mantan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/11/15500411/jawab-komisi-iii-kpk-persilakan-bpk-lakukan-audit-lanjutan