"Ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Kamis (7/9/2017).
Febri menyatakan, sejumlah orang telah diamankan terkait OTT ini. Saat ini proses pemeriksaan awal masih berlangsung di Polda Bengkulu.
(Baca: KPK Tangkap Tangan Hakim dan Panitera di Bengkulu)
"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," ujar Febri.
Dalam waktu paling lambat 24 jam, KPK akan tentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/07/10282801/kpk-duga-penegak-hukum-di-bengkulu-terima-suap