Hal ini disampaikan Tjahjo menanggapi rencana aksi yang akan digelar oleh sejumlah organisasi masyarakat di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah.
Namun, Tjahjo mengingatkan bahwa peristiwa di Rohingya jangan sampai meluas menjadi masalah lain seperti isu suku, agama, ras, antargolongan yang justru menghadirkan masalah baru di Indonesia.
"Kalau aksi solidaritas saya kira tak ada masalah," kata Tjahjo di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2017).
Tjahjo juga menyampaikan bahwa dalam melakukan aksi harus disertai izin dari kepolisian. Oleh karena itu, jika kepolisian telah memberikan izin maka aksi tersebut barulah bisa dilaksanakan.
"Izinnya tanya kepolisian," kata politisi PDI-P tersebut.
Tjahjo menambahkan, pemerintah sudah mengambil sikap atas peristiwa yang menimpa warga Rohingya.
"Secara prinsip pemerintah punya atensi cukup besar, sudah mengirim Menlu, membangun perumahan di sana, membantu membangun rumah sakit di sana, action-nya negara hadir," kata dia.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, kepolisian belum menerima surat pemberitahuan aksi di Candi Borobudur yang akan dilaksanakan Jumat (8/9/2017).
Menurut dia, ada sejumlah lokasi yang memerlukan izin jika ingin digunakan sebagai tempat melakukan kegiatan.
"Pada prinsipnya untuk di beberapa tempat tertentu kan tidak dibolehkan, harus mengajukan izin," ujar Martinus di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin.
Adapun tempat-tempat yang butuh izin keramaian antara lain situs bersejarah, rumah sakit, sarana pendidikan, dan juga kantor pemerintaha. Dengan adanya surat pemberitahuan dan permintaan izin, maka polisi bisa menilai apakah aksi tersebut boleh digelar atau tidak.
"Memberikan izin itu kita memberikan tanda terima pemberitahuan bahwa ada pemberitahuan itu dan kita terima. Lalu kita serahkan surat pemberitahuan bahwa adanya pemberitahuan kepada kita sehingga kita tahu, wajib mengamankan," kata Martinus.
https://nasional.kompas.com/read/2017/09/04/22362921/mendagri-tak-permasalahkan-rencana-solidaritas-rohingya-di-borobudur