Salin Artikel

Istana dan Mendagri Saling Lempar soal PP Kenaikan Dana Parpol

Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, draf PP tersebut saat ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri.

"Setelah saya konfirmasi ke pihak Setneg, RPP No 5 tahun 2009 masih di dalam pembahasan di Kemendagri," kata Johan kepada Kompas.com, Kamis (31/8/2017).

PP ini akan menjadi payung hukum kenaikan dana bantuan parpol dari Rp 108 per suara di pemilu legislatif menjadi Rp 1.000 per suara.

Kenaikan sudah disetujui oleh Menteri Keuangan untuk masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Baca: Kenaikan Dana Parpol Masih Tunggu Diteken Jokowi

Pernyataan Johan ini berbeda dari keterangan sebelumnya yang diberikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

Thahjo menyebut, revisi PP tersebut sudah rampung dan sudah diserahkan ke Istana.

"Sudah selesai, sudah kami selesaikan. Kalau enggak salah sudah kami serahkan ke Setneg ya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Tjahjo mengatakan, revisi PP tersebut sebenarnya telah disusun sejak 2015 lalu.

Namun, karena keuangan negara yang belum memungkinkan, maka revisi PP itu tak kunjung diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Baca: Setelah Dana Parpol Naik 10 Kali Lipat, DPR Minta Lagi Dana Bantuan Rutin

Tjahjo berharap Presiden kini segera menandatangani PP tersebut mengingat kondisi keuangan negara sudah memungkinkan.

Apalagi, kenaikan dana bantuan bagi parpol ini juga sudah disetujui Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Mudah-mudahan (segera diteken Presiden). Karena saya kan melemparnya tahun 2015, cuma kondisi keuangan mungkin baru memungkinkan sekarang, ya sudah," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/8/2017).

Kenaikan dana parpol sebelumnya dikritik oleh Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA).

Kenaikan dana hingga hampir 10 kali lipat diyakini akan membebani APBN yang tengah defisit diatas Rp 326 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2017/08/31/08575091/istana-dan-mendagri-saling-lempar-soal-pp-kenaikan-dana-parpol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke